14 Alat Tambang Ilegal Dibakar Petugas
Setelah ditunggu beberapa lama tak kunjung datang, akhirnya diputuskan oleh tim untuk membakar alat tambang TI apung dikawasan tersebut.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim gabungan dari Polsek Riausilip dan Satpol PP akhirnya membakar sebanyak 14 sakan (tempat pencuci timah) dan alat tambang jenis TI apung saat melakukan penertiban Sabtu (1/1/2016) di Sungai Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.
Ini dilakukan setelah tim penertiban yang datang ditinggal kabur para pekerja menyemalatkan diri.
Para pekerja tambang ilegal ini meninggalkan alat tambang mereka begitu saja.
Baik polisi maupun Satpol PP sempat mencari para pekerja yang banyak kabur kedalam hutan manggrove namun seperti hilang begitu saja.
Setelah ditunggu beberapa lama tak kunjung datang, akhirnya diputuskan oleh tim untuk membakar alat tambang TI apung dikawasan tersebut.
Namun karena terkendala peralatan banyak TI apung yang sulit dijangkau hanya 14 ponton TI apung bersama peralatan tambangnya yang dibakar.
"Yang kita bakar ada 14 unit TI apung tidak semua karena keterbasan alat dan personil untuk menjangkaunya," kata Kapolsek Riausilip, AKP Syamsul Bagja.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.