Seorang Seniman di Salatiga Tanam 24 Pohon Ganja di Rumah Kontrakan
Kuncoro Setia Budi KN (49) terpaksa berurusan dengan petugas Kepolisian Resort (Polres) Salatiga karena ketahuan memiliki 24 batang pohon ganja.
Editor: Adi Suhendi
"Pengakuan sementara pria yang kesehariannya seorang seniman (pelukis) itu, ganja yang ditanamnya tidak untuk dijual atau dikonsumsi sendiri," katanya.
Tetapi pihak kepolisian tidak serta merta percaya dan masih mengembangkan kasus tersebut.
Hasil keterangan yang dihimpun sementara kepolisian, Kuncoro sudah tinggal di kontrakan tersebut satu tahun.
Ia pun dikenal warga sekitar jarang bersosialisasi dengan tetangganya.
"Bahkan selama ini tidak pernah lapor ke RT maupu RW setempat apabila dirinya mengontrak di rumah milik Yusmi," jelasnya.
Hasil pemeriksaan, Kuncoro pun positif mengkonsumsi barang haram tersebut berdasarkan tes urine.
Dugaan sementara, dia mengontrak memang untuk menyembunyikan aktivitasnya menanam ganja tersebut.
Berita Rekomendasi