Stiker Logo TNI, Anggota TNI Pun Tak Bisa Sembarangan Pasang
Sebagian masyarakat menggunakan logo ini diduga untuk menakut-nakuti petugas kepolisian yang kerap melakukan razia rutin.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Penggunaan stiker berlogo TNI di berbagai kendaraan baik roda dua maupun roda empat di Kota Medan kembali marak digunakan sejumlah pengendara.
Sebagian masyarakat menggunakan logo ini diduga untuk menakut-nakuti petugas kepolisian yang kerap melakukan razia rutin.
Menyikapi persoalan ini, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Enoh Solehuddin mengaku pihaknya akan kembali melakukan razia terhadap pengguna stiker logo TNI tersebut.
Kata Enoh, penggunaan stiker berlogo TNI dimaksud tidak boleh digunakan sembarangan orang apalagi masyarakat sipil.
"Sebelumnya dari POM sudah pernah melakukan razia logo-logo TNI itu. Tapi belakangan kembali marak lagi. Kedepan, kita akan rencanakan ulang razia penertiban stiker berlogo TNI di Medan," kata Enoh, Sabtu (2/1/2016) sore.
Ia mengatakan, siapapun tidak boleh menggunakan stiker berlogo TNI.
Kata Enoh, anggota TNI juga dilarang menggunakan stiker dimaksud.
"Kalau anggota TNI, dia kan jelas pakai kendaraan dinas. Tapi kalau ada logo-logo itu, tetap akan kita tertibkan. Tidak ada pengecualian," katanya.
Selama ini, kata Enoh, memang sudah banyak laporan yang masuk. Untuk itu, kata dia, razia serupa akan kembali dilakukan.
"Kita akan kordinasi ulang nanti sama Denpom. Kita himbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan logo-logo yang berkaitan dengan TNI," kata Enoh.(*)