Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Lapas Klas II B Tanjungpandan yang Kabur Jebol Plafon Belum Tertangkap

Seorang terpidana kasus pencurian bernama Eko Supriadi (23) hingga Sabtu (2/1/2016) pukul 17.00 WIB belum kunjung ditemukan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Napi Lapas Klas II B Tanjungpandan yang Kabur Jebol Plafon Belum Tertangkap
Pos Belitung/Disa Aryandi
Suasana Lapas Klas II B Tanjungpandan, Sabtu (2/1/2016). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Seorang terpidana kasus pencurian bernama Eko Supriadi (23) hingga Sabtu (2/1/2016) pukul 17.00 WIB belum kunjung ditemukan.

Narapidana (napi) yang telah menjalani pembinaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Tanjungpandan itu, kabur sejak Jumat (1/1/2016) petang.

Berdasarkan informasi dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, diduga warga asal Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tersebut dikabarkan kabur antara pukul 17.00 - pukul 18.00 WIB. Napi yang terjerat kasus penjambretan itu, kabur dengan melewati dapur umum Lapas Cerucuk ini.

Eko berhasil kabur, diduga ketika setelah menjebol sebuah plafon yang ada di dapur umum lapas tersebut. Setelah jebol, napi ini melompati sebuah tembok yang memiliki ketinggian sekitar lima meter.

Setelah melompat, napi Eko lantas melewati gorong-gorong belakang gedung lapas, yang secara keseluruhan dikelilingi oleh kawat duri.

Posisi bagian belakang Lapas Cerucuk ini, merupakan hutan belantara yang selanjutnya dipenuhi dengan perkebunan sawit.

BERITA REKOMENDASI

Eko Supriadi berada di Lapas tersebut setelah divonis oleh Pengadilan Negara (PN) Tanjungpandan beberapa waktu lalu.

Vonis yang diterima oleh Eko selama satu tahun enam bulan dan baru menjalani hukuman selama lima bulan.

Eko semula diciduk oleh jajaran Polsek Gantung, Selasa (18/8/2015) lalu lantaran melakukan aksi penjambretan bersama istrinya berinisial DB (17).

Pasangan suami istri itu, menjambret seorang korban bernama Lusy Febrianti (19), warga Jalan Merantik, Dusun Selumar, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Selasa (11/8/2015) lalu.

"Iya itu memang kemarin terlibat kasus jambret. Tapi sekarang sudah P21," ucap Kapolsek Gantung, AKP Ryan Faisal kepada Pos Belitung (Tribunnews.com Network), Sabtu (2/1/2016).


Peristiwa kaburnya Eko ini, juga telah diketahui oleh warga yang bermukim di seputaran Gedung Lapas Cerucuk.
Warga sekitar mengetahui, setelah petugas lapas menyebarkan foto Eko yang di print out dengan menggunakan kerja HVS kemarin.

Warga baru mengetahui bahwa ada tahanan kabur, sejak kemarin lantaran petugas Lapas menurut mereka sempat menanyakan tentang orang asing yang berada di kampung mereka.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas