Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Medan Berencana Kumpulkan Koin untuk Biayai Penyidik Periksa Pengusaha Mohar

LBH Kota Medan berencana mengumpulkan koin untuk Polresta Medan agar membiayai penyidik berangkat ke NTT untuk memeriksa saksi kasus kejahatan.

Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
zoom-in LBH Medan Berencana Kumpulkan Koin untuk Biayai Penyidik Periksa Pengusaha Mohar
Tribun Medan/Array A Argus
Puluhan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam berbagai aliansi kemasyarakatan di Kota Medan berunjuk rasa di depan Polresta Medan, Selasa (17/6/2014), menuntut penyelesaian kasus pengusaha sarang burung walet, Mohar. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan berencana mengumpulkan koin untuk Polresta Medan agar membiayai penyidik berangkat ke Nusa Tenggara Timur untuk memeriksa saksi kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Mohar.

Direktur LBH Kota Medan Suryadinata mengatakan, dalam waktu dekat LBH berkoordinasi dengan berbagai lembaga guna mendesak Polresta Medan agar menuntaskan kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pengusaha burung walet, Mohar.

"Kalau terkendala biaya operasional maka LBH akan kumpulkan koin untuk Polresta Medan agar kirim penyidik ke NTT guna melakukan pemeriksaan para saksi. Kami menunggu satu pekan ini perkembangan penyidikan kasus Mohar," katanya saat dihubungi, Senin (4/1/2016).

Dia menambahkan, koin untuk Polresta Medan merupakan pergerakan LBH yang kecewa lambatnya kinerja penyidik dalam menyelesaikan kasus Mohar. Baginya, kasus Mohar patut jadi sorotan karena merebut nyawa manusia.

"Sejak ditetapkan sebagai tersangka Mohar tidak pernah dipenjara. Apa alasan Mohar jadi tahanan kota? Jangan karena Mohar orang kaya, pengusaha, kasusnya lambat diselesaikan, terkesan tidak serius Polresta Medan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Kota Medan Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, Polresta Medan kesulitan menuntaskan kasus kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pengusaha burung walet Mohar karena tidak mampu mendatangkan para saksi yang sudah pulang ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

BERITA REKOMENDASI

"Ada petunjuk dari jaksa (P-19) yang meminta agar para saksi yaitu 28 pembantu dari Mohar untuk dilakukan pemeriksaan ulang dengan beberapa materi yang harus dipertanyakan. Namun mengingat saksi sebagian besar berdomisili di NTT sehingga menjadi hambatan," katanya belum lama ini.

Mardiaz menambahkan, tidak sedikit para saksi trauma serta stres bila kembali datang ke Medan untuk menjalani pemeriksaan ulang sekaligus harus memberikan keterangan di persidangan.

"Kami sudah melakukan konsolidasi kepada pihak LPSK (ibu Lilik Siregar) dan Aris Merdeka Sirait dari pihak Komisi Perlindungan Anak untuk melakukan pendataan terhadap para saksi," ujarnya. (tio/tribun-medan.com)

Tags:
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas