Tak Kapok Diamankan, Penambang Ilegal Masih Beraktivitas di Sungai Aik Anyir
Penambang ilegal pasir timah apung tak jera menambang di Sungai Aik Angir, padahal polisi sudah berulang kali mengamankan alat tambang mereka.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Aktivitas penambangan pasir timah ilegal apung tetap marak dan penambang tak kapok meski kepolisian sudah beberapa kali menyita barang-barang mereka.
Kali ini terpantau tambang ilegal apung hanya berjarak 15 meter dari Jembatan Aik Anyir di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, dan di sini polisi sudah beberapa kali menggelar operasi.
Menurut warga yang melintasi jembatan ini mengaku pernah melihat puluhan tambang ilegal apung, namun kini mulai berkurang. "Mungkin timahnya sudah sedikit pak. Bulan kemarin mungkin ada 30 unit," ujar Wisman, Senin (4/1/12016).
Pantauan langsung Bangka Post di lapangan ada sekitar 14 unit tambang ilegang apung beroperasi mencari pasir timah di sepanjang aliran Sungai Aik Anyir.