Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Mencabuli Anaknya, Pelaku Meragukan Bahwa Korban Adalah Anak Kandungnya

Es mengatakan, dirinya tidak sepenuhnya percaya kalau Mr itu merupakan hasil buah cintanya.

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Usai Mencabuli Anaknya, Pelaku Meragukan Bahwa Korban Adalah Anak Kandungnya
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
Es (35) warga Rumah Liar (Ruli) Maymart Batam Kota, Provinsi Kepri saat diamankan di Polsek Batam Kota. Ia dilaporkan As (30) istrinya, karena mencabuli puterinya sendiri. 

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Es (35) ayah yang tega mencabuli anak kandungnya Mr (8) di Batam, Provinsi Kepri mengelak dan tidak mengakui kalau yang dicabulinya merupakan anak kandungnya.

Es mengatakan, dirinya tidak sepenuhnya percaya kalau Mr itu merupakan hasil buah cintanya.

Pasalnya, ketika dirinya di dalam penjara dalam kasus perusakan toko mebel di Tiban tahun 2015, tiba-tiba As (30) datang ke penjara dan membawa MR.

"Dia datang ke penjara dan bilang ini anak kita. Padahal saya di penjara sudah satu tahun empat bulan karena terlibat kasus perusakan di toko mebel di Tiban," kata Es di Mapolsek Batam Kota, Selasa (5/1/2016).

Walaupun Es mengelak dan memberikan banyak alasan, Es tetap dijerat hukum.

"Apapun alasan tetap melanggar hukum. Kalau sang istri mau buat laporan terkait KDRT bisa saja kasus ini menjadi dua Laporan. Namun sejauh ini istrinya tidak melapor," kata AKP Ryanto Kanit Reskrim Polsek Batam Kota.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas