Limbah Berbahaya Jatim Sehari Tembus 1,4 Juta Ton
Jatim masuk kategori darurat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ini seiring dengan pertumbuhan industri yang luar biasa
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jatim masuk kategori darurat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ini seiring dengan pertumbuhan industri yang luar biasa di provinsi dengan 38 kabupaten/kota ini.
Data di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim menyebutkan, saat ini potensi limbah B3 di Jatim mencapai 1,4 juta ton per hari. Jumlah tersebut bisa terus bertambah seiring dengan tumbuhnya kawasan industri baru.
Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, karena Jatim ternyata tak punya tempat pengolahan limbah sendiri. Untuk mengolah, limbah harus dibawa ke daerah Ceulengsi, Bogor, Jawa Barat.
Kepala BLH Pemprov Jatim Bambang Sadono mengatakan, limbah industri yang mengandung B3, misalnya, limbah barang-barang elektronik. Seperti, aki bekas, oli, lampu bekas, komputer, telepon genggam, televisi, kulkas, serta aneka barang bekas lainnya.
"Selain jumlahnya yang luar biasa. Pemanfaatan barang bekas elektronik tersebut juga diluar kendali," ujarnya, Rabu (6/1/2016).
Kondisi tersebut menjadikan proses penertiban sulit dilakukan. Apalagi mereka yang memanfaatkan limbah ini ternyata banyak diantaranya adalah perajin kreatif serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Yang dimanfaatkan dan diambil biasanya adalah sisa-sisa besi dan tembaga. Lalu dilebur untuk dijadikan barang-barang tertentu," tegas Bambang.