Diduga Anggota Paspampres Tertangkap Bawa Ekstasi dan Sabu di Bandara Kuala Namu
Pratu Frestiyan Ardha Pranata, diamankan petugas avsec Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Senin (11/1/2016) sekira pukul 04.38 WIB.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pratu FAP diamankan petugas avsec Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Senin (11/1/2016) sekira pukul 04.38 WIB.
FAP diketahui bertugas di Ton Lalint Kesatuan Yon Wal Pront Neg Paspampres protokol Negara.
Dia diamankan karena kedapatan tangan membawa satu plastik transparan berisikan setengah butir pil ekstasi dan narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Medan (Tribunnews.com Network), semula FAP hendak berangkat ke Jakarta dengan pesawat Garuda GA 181.
Saat melintasi pintu x-ray, petugas avsec bandara melihat benda mencurigakan terselip di topi milik FAP.
Saat topi tersebut diperiksa, diketahui bahwa di balik topi milik FAP tersimpan setengah butir pil ekstasi dan sabu-sabu.
Mengetahui hal tersebut, petugas bandara langsung mengamankan FAP.
Hingga berita ini dikirim, belum diketahui secara pasti kemana FAP yang memiliki NRP 31100576800389 dibawa.
Apakah dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, atau ke Polda Sumatera Utara.
Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji ketika dikonfirmasi Tribun Medan mengaku belum mengetahui hal tersebut. Bahkan, ia sempat mencatat data yang disebutkan oleh Tribun.
"Saya belum dapat informasinya. Belum ada diserahkan kepada kita. Coba nanti saya cek ke bandara dulu ya," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum mendapat konfirmasi dari pihak paspampres. (ray/tribun-medan.com)