Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bekuk Dua Begal Tenteng Senjata Api Rakitan dan Pisau

Dua pelaku diduga begal ditangkap polisi karena membawa kunci letter T, senjata api rakitan plus peluru dan pisau.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Endang (kaus hitam) dan Febri (kaus cokelat) dibekuk anggota Polsekta Telanai karena membawa senjata api rakitan pada Minggu (10/1/2016) malam. Polisi mengekspos keduanya pada Senin (11/1/2016).
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Endang (kaus hitam) dan Febri (kaus cokelat) diperlihatkan berikut barang bukti senjata api rakitan di Polsekta Telanai, Kota Jambi, Senin (11/1/2016).
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Senjata api rakitan yang disita dari Endang dan Febri, keduanya tertangkap dalam razia Polsekta Telanai, Kota Jambi, Minggu (10/1/2016) malam. Polisi mengekspos keduanya pada Senin (11/1/2016).
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Kapolsek Telanaipura, AKP Ahmad Bastari Yusuf, menunjukkan senjata api rakitan milik dua tersangka Febri dan Endang pada Senin (11/1/2016). Kedua pelaku tertangkap razia pada Minggu (10/1/2016) malam.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Anggota Polsek Telanaipura membekuk dua pemuda Kota Jambi karena membawa senjata api rakitan diduga untuk kejahatan pada Minggu (11/1/2016) malam.

Keduanya terjaring razia operasi cipta kondisi yang menerjunkan puluhan personel Polsekta Telanai, Kota Jambi.

Ketika razia tengah berlangsung, Febri (25) dan Endang (28) melintas dan mereka berusaha berbalik arah setelah melihat banyak polisi di tepi jalan.

Polisi curiga segera mengejar dan berhasil mengamankan kedua pemuda yang tinggal Kampung Bugis, Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Saat digeledah, polisi menemukan satu unit senjata api rakitan dari tas yang dibawa endang berikut lima butir peluru aktif, kunci leter T, berikut beberapa peralatan motor. 

Sementara itu polisi menemukan sebilah pisau yang melekat di pinggang Febri..

Berita Rekomendasi

Saat dikonfirmasi, Endang yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mengaku baru seminggu tinggal di Jambi.

Senjata api rakitan itu titipan rekannya yang berangkat ke Bandung. "Cuma dititipi, tidak tahu kalau itu isinya pistol," Endang berdalih di depan polisi, Senin (11/1/2016).

Febri juga tak mengaku ditanya pisau yang ditemukan di pinggangnya. "Bukan punya kami, itu punya kawan. Dia titip, kami baru kenal seminggu," beber dia.

Kedua tersangka diamankan di Polsekta Telanaipura guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan senpi rakitan, lima butir peluru, kunci T, linggis dan motor.

"Mereka kita amankan aaat mencoba kabut setelah diperkisa ternyata membawa senpi rakitan," kata Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf.

Diduga kedua tersangka tengah mengincar korban untuk aksi kejahatannya.

"Dari peralatannya diduga mereka mengincar sepeda motor. Senpi masih kita kembangkan, karena kita menduga akan digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya," ujar Bastari.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas