Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

85 Persen Penghuni Lapas Kalsel Terpidana Kasus Narkoba

Dia menyebut, dari 7.400 narapidana se-Kalsel 4.000 diantaranya, merupakan narapidana kasus narkoba.

Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 85 Persen Penghuni Lapas Kalsel Terpidana Kasus Narkoba
banjarmasinpost.co.id /rahmadhani
Kabid Pemberantasan BNN Kalsel AKBP Sujono (kiri baju batik), Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo (tengah) dan Kepala Kemenkumham Kalsel Yunaedi (kanan kemeja putih) 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,25 kilogram dan ineks sebanyak 5.000 butir yang diamankan BNNP Kalsel dikendalikan dari balik lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Yunaedi tak menampik hal ini.

Dia menyebut, dari 7.400 narapidana se-Kalsel 4.000 diantaranya, merupakan narapidana kasus narkoba.

"Sudah kita prediksi hal ini, pasti ada mengingat jumlah narapidana kasus narkoba yang begitu besar di tempat kita. Makanya kami pun selalu terbuka kepada BNN maupun kepolisian untuk mengungkap hal ini," jelasnya saat menghadiri press rilis yang digelar BNNP Kalsel, Selasa (12/1/2016) siang.

Beredarnya telepon genggam (handphone) di dalam lapas, sehingga para bandar bisa mengendalikan bisnisnya dari dalam lapas, diakuinya tak menutup kemungkinan ada keterlibatan anak buahnya.

Soal dugaan ada keterlibatan anak buahnya, dirinya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Berita Rekomendasi

"Kita terbuka. Kalau memang ada keterlibatan, silahkan penyidik memeriksa. Kita pun akan tindak tegas. Tidak main-main kalau memang ada yang terlibat, kita pecat," katanya.

Pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu-sabu lewat jalur laut melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin oleh BNNP Kalsel membuka fakta baru.

Dari lima orang yang diamankan, dua pemilik sabu Hs (45) dan S (27), merupakan narapidana yang masih tinggal di dalam lapas.

Hs merupakan narapidana Lapas Karang Intan Martapura, sedangkan S merupakan narapidana perempuan yang masih tinggal di Lapas Anak Martapura.

BNN juga mengamankan Ah (37) yang bertugas membawa sabu dan ekstasi tersebut dari Surabaya.

Kemudian M (27) dan Ma (24) yang bertugas menjemput barang tersebut di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas