Walikota Balikpapan Janjikan Kemudahan Pengurusan Izin Bagi Pengembang Coastal Road
Kebijakan kita mempercepat jadi tim khsus yang menangani akan mempercepat supaya tidak terkatung-katung
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN-Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan pihaknya telah berkomitmen memudahkan pengurusan sejumal izin bagi perusahaan yang akan mengembangkan kawasan coastal road.
Setelah izin prinsip diserahkan pada Selasa (12/1/2015), sejumlah izizn lainnya seperti site plan ataupuan UKL-UPL juga segera dikeluarkan, sehingga ditargetkan dalam 6 bulan kedepan, proses reklamasi bisa mulai berjalan.
"Kebijakan kita mempercepat jadi tim khsus yang menangani akan mempercepat supaya tidak terkatung-katung jadi beberapa hal kemudahan akan kita berikan," katanya.
Rizal, juga menambahkan perusahaan yang akan mengembangkan segmen-segmen di coastal road, juga diberikan batasan-batasan dari Pemerintah Kota, diantaranya tak semua daratan dijadikan area bisnis semata, namun setidaknya ada lahan terbuka hijau dan fasilitas untuk masyarakat.