Diperkosa Ayah, Remaja Ini akan Melahirkan Anak Sekaligus Adiknya
Seorang petani kebun inisial Ar (35) diringkus jajaran Polsek Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, karena menghamili anak kandungnya
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Bengkulu - Seorang petani kebun inisial Ar (35) diringkus jajaran Polsek Lebong Utara, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, karena menghamili anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun, Rabu (13/1/2016).
Ar melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya itu berkali-kali sejak tahun lalu. Akibat perbuatannya, anaknya itu kini hamil.
Perubahan fisik tubuh korban menimbulkan kecurigaan guru yang mengajar korban di sekolah, lalu guru tersebut bercerita mengenai keanehan tubuh korban pada ibu korban.
Korban pun didesak, hasilnya korban mengakui jika ia telah hamil akibat tindakan ayah kandungnya.
Ibu korban sangat terkejut mendengar pengakuan putrinya. Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi bergerak cepat dan meringkus Ar yang sedang bekerja di kebun berjarak 3 kilo meter dari kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Lebong Utara, Iptu Made Geloh mengatakan setelah mendapat informasi anggota Polsek langsung turun ke lapangan dan menjemput Ar yang sedang berada di Kebun.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD setempat untuk visum, hasil visum menunjukkan bahwa benar korban dalam kondisi hamil empat bulan.
"Korban telah dilakukan visum sementara pelaku saat ini diamankan, untuk dimintai keterangan," jelas Kapolsek.
Hingga kini Ar diamankan polisi untuk dimintai keterangan dan diminta pertanggungjawabannya atas perbuatan yang telah ia lakukan. (Kontributor Bengkulu, Firmansyah)