Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Warga Asal Syiria Diusir dari Sepinggan Baru karena Diduga Mengajarkan Ajaran Sesat

Di RT 09 Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan ada seorang warga asal Syiria yang diusir dari lingkungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Asal Syiria Diusir dari Sepinggan Baru karena Diduga Mengajarkan Ajaran Sesat
Tribun Kaltim/Ahmad Sidik
Petugas mendata beberapa pelanggaran dalam operasi di Jl Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan, Jumat (15/1/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Usai serangan bom di kawasan Sarinah Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016) polisi menggelar razia di beberapa tempat.

Status siaga satu diterapkan dalam menjaga keamanan di Balikpapan.

Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Nina Ike saat ditemui usai razia, Jumat (15/1/2016) dini hari mengatakan status siaga satu sudah diterapkan di wilayah Balikpapan Selatan.

Segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terpantau segera diambil tindakan.

Di RT 09 Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan ada seorang warga asal Syiria yang diusir dari lingkungan.

Ajarannya yang melarang warga bersalawat, membuatnya diusir dari lingkungan tempat ia tinggal lebih dari setengah tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

Muhammad Sajie (35) warga Samarinda asal Syiria diberi kesempatan selama seminggu untuk pergi dari Kelurahan Sepinggan Baru.

Surat pernyataan sudah ditandatangani agar dia dan istrinya meninggalkan lingkungan Sepinggan Baru.

"Baru sekitar enam bulan dia mengajar ajaran Islam dengan membuat pengajian. H Muhammad Sajie (35) asal Syiria. Dalam ajarannya dia melarang salawatan, memperingati maulid nabi. Menurut ajarannya melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad bisa masuk neraka. Hal tersebut langsung ditentang warga. Warga meminta Muhammad Sajie dan istrinya untuk pergi. Surat pernyataan bahwa dia mau meninggalkan Kelurahan Sepinggan dan surat keberatan warga sudah ditandatangani. Dia dikasih waktu seminggu untuk pergi," ungkap Babinkamtibmas Sepinggan Baru, Aiptu Sutrisno.

Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Nina Ike Herawaty menegaskan orang yang dicurigai sebagai teroris bukanlah seorang yang berpakaian agamis dan berjanggut.

Seperti yang terjadi di kawasan Thamrin, pelaku teror bahkan berpakaian biasa tanpa bisa terdeteksi sebelumnya.

"Pelaku teror bukanlah orang yang memelihara jenggot, berpakaian jubah dan agamis, bisa saja pelaku teror berpakaian layaknya anak muda tanpa ada kecurigaan dari orang yang berada di sekitarnya," ujar Nina menambahkan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas