Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Daftar G Sebanyak 75 koper Gagal Dikirim ke Banjarmasin

Avsec Bandara Ahmad Yani Semarang mengamankan puluhan koper itu lantaran dokumen data barang (invoice) dan isi koper berbeda

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG Aviation Security (Avsec) Bandara Ahmad Yani Semarang mengagalkan pengiriman obat daftar G, Minggu (17/1/2016) pukul 13.00.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, obat daftar G sebanyak 75 koper itu rencananya akan dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Avsec Bandara Ahmad Yani Semarang mengamankan puluhan koper itu lantaran dokumen data barang (invoice) dan isi koper berbeda.

Obat itu diantar oleh seorang kurir yang hingga berita ini diturunkan Tribun Jateng belum berhasil mendapatkan identitasnya.

Saat Tribun Jateng berusaha mencari konfirmasi di Direktorat Narkoba Polda Jateng, tak ada satu pun pejabat yang mau memberikan komentar.

Para anggota polisi juga tak berani berbicara terkait hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kalau untuk itu langsung ke pimpinan saja mas, saya tidak berani ngomong," kata seorang anggota Direktorat Narkoba Polda Jateng saat berbincang dengan Tribun Jateng, Senin (18/1/2016).

Hasil penelusuran Tribun Jateng, pemilik obat keras yang peredarannya harus dengan resep dokter itu adalah anggota Polisi yang bertugas di Polda Jateng.

Saat ini, kasus penyelundupan obat daftar G itu sedang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas