Obat Daftar G Sebanyak 75 koper Gagal Dikirim ke Banjarmasin
Avsec Bandara Ahmad Yani Semarang mengamankan puluhan koper itu lantaran dokumen data barang (invoice) dan isi koper berbeda
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aviation Security (Avsec) Bandara Ahmad Yani Semarang mengagalkan pengiriman obat daftar G, Minggu (17/1/2016) pukul 13.00.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jateng, obat daftar G sebanyak 75 koper itu rencananya akan dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Avsec Bandara Ahmad Yani Semarang mengamankan puluhan koper itu lantaran dokumen data barang (invoice) dan isi koper berbeda.
Obat itu diantar oleh seorang kurir yang hingga berita ini diturunkan Tribun Jateng belum berhasil mendapatkan identitasnya.
Saat Tribun Jateng berusaha mencari konfirmasi di Direktorat Narkoba Polda Jateng, tak ada satu pun pejabat yang mau memberikan komentar.
Para anggota polisi juga tak berani berbicara terkait hal tersebut.
"Kalau untuk itu langsung ke pimpinan saja mas, saya tidak berani ngomong," kata seorang anggota Direktorat Narkoba Polda Jateng saat berbincang dengan Tribun Jateng, Senin (18/1/2016).
Hasil penelusuran Tribun Jateng, pemilik obat keras yang peredarannya harus dengan resep dokter itu adalah anggota Polisi yang bertugas di Polda Jateng.
Saat ini, kasus penyelundupan obat daftar G itu sedang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Jateng.