Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agusman: Kami Akan Laporkan, Ini Adalah Pencurian Jenazah  

Agusman mengaku, pihaknya akan melaporkan perusakan makam dan pencurian jenazah ke Polresta Bandar Lampung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Agusman: Kami Akan Laporkan, Ini Adalah Pencurian Jenazah   
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Kondisi makam keluarga Edi Purwanto, Selasa (19/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG  -  Biarpun sudah mendengar penjelasan Lurah Labuhan Ratu Raya mengenai pembongkaran makam keluarganya, Edi Purwanto tetap akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.

Edi mempercayakan kuasa hukumnya Agusman Candra Jaya untuk menangani masalah ini.

Agusman mengaku, pihaknya akan melaporkan perusakan makam dan pencurian jenazah ke Polresta Bandar Lampung.

“Besok kami akan lapor ke polresta. Ini sudah masuk perusakan dan pencurian,” kata dia, Selasa (19/1/2016).

Agusman menuturkan, pembongkaran makam dan pemindahan jenazah tersebut tidak diketahui oleh ahli waris pemilik lahan dan juga keluarga jenazah.

“Merusak dan mengambil tanpa izin ini sudah masuk unsur perusakan dan pencurian mayat,” ujar Agusman.

Rekomendasi Untuk Anda

Agusman mengutarakan, orang-orang yang menyaksikan pembongkaran makam dan pemindahan jenazah berarti orang-orang itu menyaksikan adanya perusakan dan pencurian.

Menurut Agusman, pihak manapun tidak bisa begitu saja membongkar makam dan memindahkan jenazahnya.  

Agusman menambahkan, kliennya memang mendapat surat panggilan dari pihak kelurahan.

Namun, di dalam surat itu pihak kelurahan tidak menyebutkan perihalnya.

Sehingga, kata dia, Edi tidak mau datang karena memang tidak tahu maksud panggilan tersebut.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas