Agusman: Kami Akan Laporkan, Ini Adalah Pencurian Jenazah
Agusman mengaku, pihaknya akan melaporkan perusakan makam dan pencurian jenazah ke Polresta Bandar Lampung.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Biarpun sudah mendengar penjelasan Lurah Labuhan Ratu Raya mengenai pembongkaran makam keluarganya, Edi Purwanto tetap akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
Edi mempercayakan kuasa hukumnya Agusman Candra Jaya untuk menangani masalah ini.
Agusman mengaku, pihaknya akan melaporkan perusakan makam dan pencurian jenazah ke Polresta Bandar Lampung.
“Besok kami akan lapor ke polresta. Ini sudah masuk perusakan dan pencurian,” kata dia, Selasa (19/1/2016).
Agusman menuturkan, pembongkaran makam dan pemindahan jenazah tersebut tidak diketahui oleh ahli waris pemilik lahan dan juga keluarga jenazah.
“Merusak dan mengambil tanpa izin ini sudah masuk unsur perusakan dan pencurian mayat,” ujar Agusman.
Agusman mengutarakan, orang-orang yang menyaksikan pembongkaran makam dan pemindahan jenazah berarti orang-orang itu menyaksikan adanya perusakan dan pencurian.
Menurut Agusman, pihak manapun tidak bisa begitu saja membongkar makam dan memindahkan jenazahnya.
Agusman menambahkan, kliennya memang mendapat surat panggilan dari pihak kelurahan.
Namun, di dalam surat itu pihak kelurahan tidak menyebutkan perihalnya.
Sehingga, kata dia, Edi tidak mau datang karena memang tidak tahu maksud panggilan tersebut.(*)