Dapat Pengakuan dari Mantan Anggota Gafatar, MUI Jabar Sebut Ada Ajaran Menyimpang
MUI dan polisi terus menyelidiki kebaradaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Jawa Barat.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - MUI dan polisi terus menyelidiki kebaradaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Jawa Barat.
Polda Jabar dan MUI Jabar pun telah mendapatkan pengakuan dari seorang mantan anggota Gafatar mengenai kegiatan yang pernah dilakukannya.
Sekertaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, setidaknya ada enam ajaran yang menyimpang dari ajaran agama dari pengakuan seorang mantan anggota Gafatar dari Kabupaten Kuningan, Jabar, tersebut.
Namun, kata Rafani, keenam ajaran menyimpang dari ajaran agama itu masih perlu dibuktikan kebenarannya.
"Ini kan baru pengakuan dan masih perlu dipastikan kebenarannya. Tapi kalau benar ini masuknya dalam penistaan agama," kata Rafani kepada wartawan di kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (19/1/2016).
Dikatakan Rafani, keenam kegiatan menyimpang dari ajaran agama itu, yakni menginjak Alquran itu tidak berdosa karena hanya sampul karena yang terpenting itu makna dan isinya serta salat lima waktu itu tidak wajib dan seperti olahraga saja dan yang wajib itu salat malam, yakni tahajud dan hajat.
Selain itu, jika seseorang melakukan pengajian atau berkumpul itu sudah melakukan salat, meyakini tuhannya itu Abraham dan tidak ada 9 wali kecuali Syeh Siti Jenar, menyatukan isi Alquran, Taurat, serta Injil, dan apabila tidak ada orang yang seaqidah berarti musyrik termasuk orang tua atau keluarga lainnya.
"Kami (MUI dan Polisi. Red) masih mencari dokumen tertulis dan pasti ada," ujar Rafani.
Sebelumnya, Rafani juga pernah menyebut Gafatar terindikasi kelanjutan Al Qiyadah Al Islamiyah, aliran yang telah dinyatakan sesat.
Rafani mengatakan, aliran tersebut diduga menjelma menjadi gerakan berbasis sosial. Antara lain pelayanan kesehatan, pengobatan masyarakat, bakti sosial, dan kegiatan sosial lainnya.
"Saya melihat Gafatar ini reinkarnasi Al Qiyadah Al Islamiyah walau baju yang dipakai gerakan sosial karena itu menarik."
"Setelah masyarakat sudah sering berkomunikasi dan dibentuk komunitas, paham dan doktrin mereka masuk," ujar Rafan di kantor MUI Jabar, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Rabu (13/1/2016).(cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.