Akok Kirim Anaknya Jual Sabu-sabu kepada Polisi
Akok Susanto (44) dan anaknya Hendra alias Acien (25), keduanya warga Jl M Basir, Pasar V, Marelan dibekuk Tim Khusus Detasemen Intelijen Kodam I.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Akok Susanto (44) dan anaknya Hendra alias Acien (25), keduanya warga Jl M Basir, Pasar V, Marelan dibekuk Tim Khusus Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan lantaran menjual sabu-sabu.
Keduanya ditangkap setelah petugas intel melakukan undercover buy (penyamaran).
"Awalnya anggota kita mendapat informasi soal maraknya peredaran narkoba di wilayah Marelan. Setelah itu, anggota tim khusus intel turun ke lapangan melakukan penyelidikan Selasa (19/1/2016) kemarin," kata Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Enoh Solehudin, Rabu (20/1/2016) siang.
Saat melakukan penyelidikan, diketahui bahwa bandar sabu tersebut bernama Akok. Setelah mendapati nomor selular Akok, petugas kemudian menghubunginya.
"Saat itu, Akok meminta transaksi dilakukan di belakang Lembaga Permasyarakatan Labuhan Deli, Simpang Kantor. Setelah sepakat, sekira pukul 14.00 WIB, anggota turun ke lokasi," kata Enoh.
Setibanya di tempat transaksi, ternyata Akok tidak berada di tempat. Tersangka mengirim anaknya bernama Hendra.
"Saat Hendra menunjukkan barang buktinya, anggota langsung melakukan penangkapan," ujar Enoh.
Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan.
Barang bukti yang diamankan masing-masing dua ons sabu-sabu, 1.919 butir pil ekstasi warna biru langit merk Suzuki dan dua unit HP Nokia, serta satu unit HP merk 1 Vivo.(ray/tribun-medan.com)