Sami Pasrah Tak Jadi Panen Padi karena Pemkab Sintang Memulangkannya ke Pati
Sami hanya bisa pasrah ketika Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memutuskan agar eks-anggota Gafatar pulang ke kampungnya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Sami, pria asal Pati, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah ketika Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, memutuskan agar eks-anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) pulang ke kampung halamannya.
Padahal setengah bulan lagi Sami akan panen padi yang ditanam di lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Sima, Kecamatan Binjai, Kabupaten Sintang.
Sebanyak sembilan kepala keluarga (KK) atau 45 jiwa eks-Gafatar sebelumnya ditampung di Gedung Loka Bina Karya Sintang.
Mereka kemudian diberangkatkan ke Pontianak, Kamis (21/1/2016), untuk selanjutnya menumpang kapal perang TNI AL menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Sami baru empat bulan mengadu nasib di Desa Simba. Namun ia sudah 1,5 tahun hidup di Kota Sintang, kawasan yang berada sekitar delapan jam perjalanan darat dari Pontianak.
"Apa boleh buat, kalau itu sudah kemauan pemerintah. Kami cuma rakyat kecil, nurut saja," ungkapnya.
Selain padi, ia juga menanam ubi dan sayur juga.
"Nggak menyangka bisa begini. Awalnya kami ngumpul saja, sama-sama orang tak mampu," kata Sami yang sebelumya bekerja sebagai tukang bangunan ini.
Dari pendataan terakhir jumlah total warga eks-Gafatar di Sintang yaitu 45 orang, terdiri dari 25 perempuan dan 20 laki-laki.
Proses pemindahan dibantu TNI, Polri, dan Pemkab Sintang.
Barang-barang bawaan warga tersebut diangkut menggunakan mobil milik TNI. Sedangkan warga menumpang satu bus.
Sebelumnya Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang sepakat untuk mengirim 9 KK eks-Gafatar ke Pontianak.
Penjabat Bupati Alexius Akim mengatakan, keputusan ini disepakati, atas dasar menjaga kondusifitas daerah.
Akim menegaskan, terkait aset atau harta milik warga yang ditinggalkan, pihaknya menjamin dalam kondisi aman.
Pemerintah akan menunggu kajian dari pihak berwenang terkait aktivitas Gafatar.
"Jika terlarang, tentu menjadi milik pemerintah. Kalau tidak, kami kembalikan haknya," ungkapnya.
Sedang barang-barang milik eks anggota Gafatar yang berada di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, akan dikirimkan kembali kepada pemilikinya.
Pemerintah daerah tengah melakukan pengumpulan semua aset yang ditinggalkan.
Aparat gabungan melakukan pemeriksaan ke bekas lokasi kompleks pondok yang dibakar massa Selasa (19/1/2016) lalu.
"Kami memang telah melakukan rapat koordinasi bersama jajaran. Kami berupaya agar barang milik mereka ini bisa tetap dimanfaatkan. Makanya kami bersama jajaran TNI/Polri melakukan sweeping guna mengumpulkan barang-barang, yang ada di kontrakan maupun dari pemukiman," ujar Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana.
Semua barang milik es Gafatar itu diangkut ke lokasi penampungan mereka di Pontianak. Barang-barang itu ada yang berupa sapi, sepeda motor, dan mobil.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Prayitno menyebut ada 80 unit kendaraan roda dua dan tiga unit roda empat di bekas kompleks permukiman Moton Panjang. Sedangkan di daerah Pasir ada sekitar 14 sepeda motor.
Sedang 6 ekor sapi saat ini diamankan di Polres Mempawah. Sapi-sapi itu ditemukan di kompleks permukiman Moton Panjang.
"Kami lakukan langkah terbaik. Barang-barang yang sudah kami amankan itu setidaknya bisa bermanfaat bagi mereka," katanya.
Tokoh pemuda Kabupaten Mempawah, Mohlis Saka mendukung upaya pemda mengembalikan semua barang milik eks-Gafatar ini.
"Ini merupakan langkah tepat dan saya kira ini sangat baik. Sebagai manusia mereka juga pantas untuk mendapat penghormatan," katanya. (tribunpontianak/tim)