Terkait Larangan Minyak Goreng Curah Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Ada potensi kenaikan harga-harga komoditas terutama makanan akibat hilangnya minyak goreng curah.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masyarakat tak perlu panik berlebihan dengan adanya keputusan pemerintah yang melarang peredaran minyak goreng curah.
Apalagi sampai memborong minyak goreng kemasan lantaran khawatir harganya naik dengan hilangnya minyak goreng curah tersebut.
Pengamat Ekonomi Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi mengatakan, keputusan pemerintah mengenai pelarangan minyak goreng curah tidak perlu ditanggapi negatif dan berlebihan.
Sebab ia meyakini keputusan tersebut untuk kebaikan masyarakat secara umum.
"Pasti masyarakat akan memanfaatkan momen kenaikan ini karena otomatis langka bahkan tidak ada sama sekali. Tapi tidak perlu ada upaya borong atau upaya spekulasi karena peralihan konsumsi ini untuk meningkatkan kualitas yang baik," ujar Acuviarta melalui sambungan telepon, Jumat (22/1/2016).
Meski begitu, Acuviarta menilai, ada potensi kenaikan harga-harga komoditas terutama makanan akibat hilangnya minyak goreng curah.
Seperti diketahui terdapat disparitas harga antara minyak goreng curah minyak goreng kemasan.
Sementara para produsen makanan mau tak mau harus menggunakan minyak goreng kemasan setelah minyak goreng curah dilarang beredar.
"Ketika minyak goreng curah itu dilarang dan masyarakat harus menggunakan minyak goreng kualitas yang lebih bagus, otomatis ongkos usaha akan meningkat," kata Acuviarta.
Peningkatan harga makanan itu, kata Acuviarta, yang mengakibatkan inflasi namun angka inflasi yang terjadi secara umum tak terlalu signifikan.
Karena itu ia meminta pemerintah perlu memerhatikan produsen minyak goreng kemasan.
"Jangan sampai produsen menaikan harga karena ada larangan ini. Harga minyak goreng non curah naik itu akan semakin memberatkan masyarakat," kata Acuviarta.
Acuviarta pun meminta pemerintah harus menjamin pasokan terhadap minyak goreng non curah.
Kemudian kenaikan harga juga tidak terjadi secara signifikan.
Adapun yang terpenting, pergeseran penggunaan minyak goreng curah ke non curah jangan sampai mematikan usaha masyarakat.
"Karena kalau ada pergeseran demand takutnya dimanfaatkan produsen itu yang merugikan.
Sementara harga minyak sawit mentah dunia turun sekitar 15-16 persen. Dan pasokan minyak sawit mentah dunia melimpah," kata Acuviarta.