Dua Kapal Penyelundup Pakaian Bekas yang Menyerang Sekoci TNI AL Berasal dari Malaysia
Dua dari empat kapal motor kayu penyelundup pakaian bekas yang menyerang sekoci personel TNI AL di Perairan Panton Bagan berasal dari Malaysia.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua dari empat kapal motor kayu penyelundup pakaian bekas yang menyerang sekoci personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut di Perairan Panton Bagan, Tanjungbalai, berasal dari Malaysia.
Komandan Lantamal 1 Belawan, Laksamana Pertama TNI Yudo Margono mengatakan, ada 60 orang yang terdiri dari ibu-ibu dan preman bayaran berada di empat kapal penyelundup pakaian bekas itu.
"Kami sudah melakukan wawancara dengan para Anak Buah Kapal (ABK) seluruhnya ada 60 orang. Jadi dari empat kapal itu, dua kapal dari Malaysia yaitu KM Rohman dan KM Keluarga," katanya di Dermaga Lantamal 1 Belawan, Sabtu (23/1/2016).
Kapal asal Malaysia yang bawa pakaian bekas, bertemu kapal berpenumpang preman dari Tanjungbalai.
Setelah itu, barang (pakaian bekas) dipindahkan dari kapal Malaysia ke beberapa kapal kayu untuk dibawa ke Tanjungbalai.
"Preman itu sengaja dibawa untuk melawan aparat, makanya mereka menyerang petugas. Ada satu kapal yang lolos dari tangkapan petugas TNI AL," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, empat kapal kayu penyelundup pakaian bekas menyerang sekoci Lantamal 1 Belawan gunakan senjata AK 47.
Skibatnya baku tembak berlangsung di Perairan Panton Bagan, Tanjung Balai, Jumat (22/1/2016) pagi.
Baku tembak antara empat kapal kayu penyelundup pakaian bekas dengan Sekoci berlangsung sekitar 30 menit di tengah laut.
Akibatnya, satu anak buah kapal penyelundup pakaian bekas Aidil Eka Prasetya (39), warga Pantai Burung, Tanjungbalai Selatan meninggal dunia tertembak di bagian wajah.
Sedangkan, dua perempuan yang berada di dalam kapal kayu penyelundup pakaian bekas mengalami luka tembak peluru personel TNI AL, yaitu Darma (34) dan Patimah (28), warga Pantai Olang, Tanjungbalai. (tio/tribun-medan.com)