Puluhan Preman Dibayar Rp 50 Ribu untuk Serang Sekoci TNI AL
Preman yang disuruh menyerang penegak hukum di Perairan Panton Bagan, Tanjungbalai dibayar Rp 50 ribu perorangnya.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komandan Lantamal 1 Belawan, Laksamana Pertama TNI Yudo Margono mengatakan, preman yang disuruh menyerang penegak hukum di Perairan Panton Bagan, Tanjungbalai dibayar Rp 50 ribu perorangnya.
"Cukup miris kita satu orang preman dibayar H Iqbal (pemilik kapal pakaian bekas) Rp 50 ribu untuk sekali perjalanan kawal kapal motor pembawa pakaian bekas," ujarnya di Dermaga Lantamal 1 Belawan, Sabtu (23/1/2016).
Dia menambahkan, para preman itu dibawa menggunakan dua kapal motor kayu, khusus melawan penegak hukum bila mengadang kapal pembawa pakaian bekas selundupan.
"Begini, ada dua kapal pembawa pakaian bekas, dari Malaysia. Kemudian, sampai di tengah laut dua kapal pembawa preman dari Tanjungbalai datang untuk menjemput pakaian itu. Setelah sebagian barang dipindahkan, mereka masuk perairan Tanjungbalai," katanya.
Ia menuturkan, ke depannya akan menenggelamkan kapal pembawa barang selundupan di pinggir pantai. Kebijakan itu diambil untuk menghindari konflik serta adanya masyarakat meninggal dunia.
"Agar tidak ada konflik, ataupun masyarakat yang meninggal dunia lantaran melawan petugas, kami langsung tenggelamkan kapal yang kedapatan membawa barang selundupan dari Malaysia," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, empat kapal kayu penyelundup pakaian bekas menyerang sekoci Lantamal 1 Belawan gunakan senjata AK 47, akibatnya baku tembak berlangsung di Perairan Panton Bagan, Tanjung Balai, Jumat (22/1/2016) pagi.
Baku tembak antara empat kapal kayu penyelundup pakaian bekas dengan Sekoci berlangsung sekitar 30 menit di tengah laut. Akibatnya, satu anak buah kapal penyelundup pakaian bekas Aidil Eka Prasetya (39), warga Pantai Burung, Tanjungbalai Selatan meninggal dunia tertembak dibagian wajah.
Sedangkan, dua perempuan yang berada di dalam kapal kayu penyeludup pakaian bekas mengalami luka tembak peluru personel TNI AL adalah Darma (34) dan Patimah (28), masing-masing warga Pantai Olang, Tanjungbalai. (tio/tribun-medan.com)