Tak Indahkan SKB 3 Menteri, Ahmadiyah di Bangka Tetap Berdakwah Sejak 2010
Disampaikannya, JAI sejak 2010 berada di Bangka tetap berdakwah tidak menghindahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan SK Bupati Bangka.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tokoh agama Kabupaten Bangka, Ustaz Al Farhan Habib At Turki mengatakan bahwa warga kesal dan marah terhadap Ahmadiyah yang beraktifitas di sekretariat Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Lingkungan Srimenanti Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.
Disampaikannya, JAI sejak 2010 berada di Bangka tetap berdakwah tidak menghindahkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri dan SK Bupati Bangka.
"Mereka tidak konsekuen, mereka bicara soal hak asasi manusia, berkeyakinan boleh saja bahkan mendirikan agama baru malah aman. Jadi masalahnya itu mereka dompleng nyempel Islam itu yang merusak tatanan NKRI," kata Ustadz Al Farhan Habib At Turki, Minggu (24/1/2016).
Ditambahkannya juga bahwa mereka tetap membagikan duit dan daging yang kata mereka bhakti sosial.
Padahal dalam agama itu merupakan suatu dakwah atau bilhal yang memang lebih cepat menyentuh dibandingkan billisan.
"Dakwah dengan perbuatan atau bilhal lebih cepat menyentuh dibandingkan dengan dakwah billisan," kata Ustadz Al Farhan Habib At Turki.
Selain itu ia juga menghawatirkan nama-nama warga yang mendapatkan bantuan dari Ahmadiyah ini disalah gunakan mereka.
Diinformasikan kepada atasan mereka inilah nama-nama warga Bangka yang sudah jadi pengikut Ahmadiyah.
"Sudahlah jika berbicara sesat tidak sesat itu sudah selesai yang merupakan ranah MUI, masalahnya di kampung kita mereka sudah melanggar kesepakatan itu dan kesabaran warga sudah cukup sejak 2010 kembali mereka ke negeri asalnya," kata Ustadz Al Farhan Habib At Turki.(*)