Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buwas Nyatakan Penyalahguna Dibui, BNNP Bali Lakukan Rehabilitasi

Namun demikian, pihaknya tidak kemudian mengacuhkan perintah Kepala BNN Nasional, Komjen Buwas.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -   Kepala BNN Nasional, Komjen Pol Budi Waseso menyatakan jika pada 2016, tidak ada kata ampun pada semua penyalahguna narkoba.

Ini dikatakannya, usai melihat adanya upaya untuk merehabilitasi pada 2015 lalu tidak direspon baik oleh semua penyalahguna, alias nihil laporan ke BNN maupun pihak Kepolisian.

Namun demikian, BNN Propinsi Bali bersikap berbeda.

Mereka masih memberikan  assegment ini murni untuk penyalahguna.

"Memang ada beberapa assegment keterlibatan mengedarkan atau hanya menggunakan. Kami memberikan karena dana dari program itu masih ada," kata Kepala BNN Propinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Senin (25/1/2016).

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan selektifitas dalam pemberiannya.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, pihaknya tidak kemudian mengacuhkan perintah Kepala BNN Nasional, Komjen Buwas.

"Tidaklah, kami tetap mematuhi apa yang sudah menjadi kebijakan. Kami lakukan karena memang program itu masih berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Komjen Buwas pernah menyatakan tidak akan memberikan ampunan lagi bagi setiap pengguna yang kedapatan atau tertangkap tangan menggunakan narkotika.

Buwas menyebut  program rehabilitasi dengan niat melaporkan pada 2015 sudah cuk‎up untuk dispensasi pada pra pengguna.

Namun, kenyataannya, tidak ada satupun dari para pengguna yang kemudian melaporkan pada pihaknya.

Kabid Humas Polda Bali, sebelumnya juga menyatakan, bahwa program yang dilakukan oleh‎ BNN Nasional, pada dasarnya ialah akan melakukan pemberantasan narkoba.

Namun, jika assegment memang tidak dapat dilakukan, maka pihak Polda Bali akan melakukan assegment sendiri.

"Tapi jangan dikira ketika seseorang itu sudah diassegment akan berbuat ulah lagi. Pastinya, kami akan tindak. Jadi, assegment itu bukan jadi senjata supaya kebal hukum. Tidak ada seperti itu. Assegment itu untuk mereka yang ingin sembuh dari Narkoba," ujarnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas