Buron Usai Tusuk Tiga Orang, Nicko Sempat Bunuh Orang Lagi Gara-gara Senggolan Kendaraan
Persoalannya sepele, Nicko tidak terima rekannya disenggol oleh korban saat berpapasan sepeda motor.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dalam status buronan, rupanya Nicko masih sempat mengulangi perbuatannya, menganiaya korban lain.
Kali ini korban bernama Eko Budi Prasetyo (22) warga Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk.
Persoalannya sepele, Nicko tidak terima rekannya disenggol oleh korban saat berpapasan sepeda motor.
"Teman saya diserempet. Saya samperin, terus korbannya melawan makanya saya tusuk," kata Nicko saat gelar perkara sekaligus reka ulang adegan pembunuhannya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/1/2016).
Nicko mengaku setiap saat selalu membawa pisau setiap keluar rumah, alasannya untuk berjaga jaga.
Setelah menusuk korban Eko, Nicko lalu meninggalkan lokasi.
Korban Eko akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit Pantiwilasa Citarum.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap tiga orang pelaku penganiyaan dan pembunuhan yang terjadi di dua lokasi sekaligus yakni di Polder Tawang dan di Tlogosari tepatnya di perempatan Giant beberapa waktu lalu.
Ketiga pelaku yakni Adrianus Nicko (22) warga Mlatiharjo, Andi Budiarto (24) warga Mranggen, Demak, dan Setyo Nugroho (23) warga Mranggen Demak.
Anggota Resmob yang dipimpin Ipda Dimas Charis Nugroho dan Aiptu Janadi terpaksa menembk kaki Nicko lantaran berusaha kabur dan melarikan diri saat akan ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Simongan, Semarang Barat.
"Mereka ini menusuk tiga korban di Polder Tawang, dua hari kemudian kembali menusuk korban di Tlogosari. Satu korban yang ditusuk di Polder Tawang meninggal di rumah sakit, sedangkan yang di Tlogosari meninggal saat perjalanan ke rumah sakit," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.