Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Batam Belum Sebut Nama Saksi yang Diperiksa Terkait Korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah

Ke- 20 orang saksi tersebut berasal dari internal RSUD Embung Fatimah dan beberapa rekanan rumah sakit pemerintah

Penulis: Alvin Lamaberaf
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kejari Batam Belum Sebut Nama Saksi yang Diperiksa Terkait Korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah
Tribun Batam/Alvin
RSUD Embung Fatimah Batuaji Batam 

Laporan Wartawan Tribun Batam Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam belum mau membeberkan nama-nama saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Embung Fatimah, Batam Provinsi Kepri senilai Rp 5,6 miliar.

Mereka hanya menyebut telah memeriksa 20 saksi yang berasal dari internal RSUD Embung Fatimah dan beberapa rekanan rumah sakit pemerintah.

"Kita tunggu dulu, kita ada prosedur untuk dijalankan terkait publikasi nama saksi dan besar kerugiannya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Muhammad Iqbal, Rabu (27/1/2016).

Proyek tersebut terindikasi ada tindakan korupsi senilai Rp 5,6 miliar sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri dalam pengadaan Alkes di RSUD Embung Fatimah.

"Ada temuan BPK adanya kerugian Negara atas pengadaan alat kesehatan di RSUD mencapai Rp 5,6 miliar lebih,"katanya.

Namun pihak Kejari belum menetapkan siapa tersangkanya.

Berita Rekomendasi

Pasalnya masih dalam proses penyelidikan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Batam.

"Hingga saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi, dan belum ada tersangka yang ditetapkan," katanya.

Iqbal mengatakan, proyek Alkes yang ditangani Kejari Batam berbeda dengan proyeksi yang sedang ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Katanya, selain proyek alkes yang bersumber dari APBN, pihaknya juga memeriksa pengadaan alkes yang bersumber dari APBD, yang juga diindikasi adanya korupsi.

"Kita fokus dulu ke kasus yang ada di APBN, agar selesai satu-persatu. Setelah itu, barulah kita periksa perkara lainnya. Kita juga berharap agar tersangkanya dapat segera kita tetapkan," kata Iqbal.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas