Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyuluhan Hukum jadi Ajang Curhat Penghuni Lapas

Ajang penyuluhan ini juga seperti menjadi ajang curhat atas kasus hukum yang menimpa mereka.

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Penyuluhan Hukum jadi Ajang Curhat Penghuni Lapas
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
Warga binaan antusias ikuti penyuluhan hukum dari Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY dan OBH Sekar Melati, Kamis (28/1/2016) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM JOGJA  -  Ratusan warga binaan Lembaga Permasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta antusias ikuti penyuluhan hukum serentak yang digagas Kemenkumham, Kamis (28/1/2016) pagi.

Ratusan warga binaan tersebut terlihat antusias dan terlibat diskusi interaktif dengan pemateri yang berasal dari Penyuluh Hukum dari Kanwil Kemenkumham DIY dan Organisasi Bantuan Hukum Sekar Melati.

Ajang penyuluhan ini juga seperti menjadi ajang curhat atas kasus hukum yang menimpa mereka.

Salah satu warga binaan perempuan sempat mengeluhkan bahwa dirinya hanya menjadi korban dalam kasus penipuan yang menimpa dirinya.

Pemateri dari OBH Sekar Melati sendiri kemudian menyarankan untuk lebih dahulu berembug dengan kuasa hukumnya karena itu sudah menjadi kewenganan dari kuasa hukumnya.(*)

Kalapas Wirogunan Yogyakarta Zaenal Arifin mengatakan sangat bersyukur dengan antusiasme warga binaan yang itu menunjukkan bahwa mereka saat ini sudah sadar hukum.

Berita Rekomendasi

"Mereka juga banyak yang mengadukan permasalahan hukumnya artinya mereka sudah semakin melek hukum, yang pasti agar warga binaan ini juga tidak ketinggalan informasi," ujar Zaenal.

Dia menambahkan penyuluhan yang berlangsung sekitar 2 jam ini diikuti oleh 369 orang warga binaan LP Wirogunan Yogyakarta.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari penyuluhan hukum serentak se Indonesia yang dilakukan Kemenkumham RI dalam rangka menyambut MEA dan memberikan informasi tentang bantuan hukum.

Kanwil Kemenkumham DIY sendiri melakukan penyuluhan di 21 titik yang terdiri dari LP, Sekolah dan organisasi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas