Selain AG, DD Juga Diduga Warga Kabupaten Bandung
DD berdomisili di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - DD, satu dari tiga tersangka kasus tindak pidana penjualan organ yang kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri diduga juga warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya AG diketahui warga Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Informasi yang diterima, DD berdomisili di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Penelusuran Tribun, DD kurang begitu dikenal warga sekitar alamat yang didapat Tribun.
Namun nama yang diduga merupakan nama panjang DD diketahui memiliki seorang istri di Desa Nanjung.
Hal itu diketahui setelah melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak.
Awalnya, keluarga istri tersebut menolak kehadiran awak media.
Bahkan mereka langsung mengaku tak mengenal nama panjang DD ketika disebut awak media.
Namun mereka akhirnya terbuka ketika mendengarkan nama yang menyerupai DD itu terjerat kasus pidana.
"Iya itu nama menantu suami anak saya. Tapi katanya dia kerja," ujar K (64), kepada wartawan di kediamannya, Sabtu (30/1/2016).
K mengaku, menantu yang nama panjangnya menyerupai DD itu sudah seminggu ini tak pulang.
Menantunya, kata dia menjalankan bisnis jual dan beli ayam di Pasar Andir, sementara istrinya bekerja di pabrik kaus kaki.
"Memang sering begitu, pulang ke rumah tidak tentu. Kadang empat hari sekali, dua minggu sekali, seminggu sekali, tidak tentu," ujar K.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.