Kepala Dusun di Aceh Tertangkap Sedang Main Judi
dua pelaku judi berhasil ditangkap. Salah satunya adalah oknum kepala dusun setempat.
Penulis: Subur Dani
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Petugas Dinas Syariat Islam (DSI) dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) serta sejumlah aparat Polres Langsa, Sabtu (30/1/2016) sore menggerebek lapak judi batu domino di Lorong Teladan, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Aceh.
Dalam penggerebekan itu, dua pelaku berhasil ditangkap. Salah satunya adalah oknum kepala dusun setempat.
Sementara dua pelaku berhasil kabur namun identitas keduanya telah dikantongi petugas.
Barang bukti berupa batu domino dan uang taruhan Rp 352 ribu serta pelaku judi sudah diamankan di Kantor DSI Kota Langsa.
Dua pelaku yang diamankan berinisial Sup (58) Kepala Dusun Mulia Indah, dan Mul (43) Dusun Teladan, Gampong Alue Dua.
Kepala DSI Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, kepada wartawan, Minggu (31/1/2016) menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat di Dusun Teladan Gampong Alue Dua.
"Katanya di depan salah satu rumah adalah lapak judi dan menurut warga yang pimpin permainan judi itu Kepala Dusun Mulia Indah. Pas kita cek ternyata benar," kata Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, kedua pelaku judi tersebut akan dilimpahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses sesuai dengan Qanun Aceh tahun 2014.
"Mereka diancam dengan uqubat cambuk di depan umum sesuai dengan qanun yang berlaku," pungkas Ibrahim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.