Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Pamong Praja Gunakan Sabu Lantaran Pergaulan

Laser Nusantara (29) membantah sebagia pengedar narkoba jenis sabu dan ia memastikan membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Oknum Polisi Pamong Praja Gunakan Sabu Lantaran Pergaulan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Laser Nusantara (29) dikeler oleh petugas ke Polresta Bandar Lampung, Minggu (31/1/2016). Oknum Polisi Pamong Praja di DPRD Bandar Lampung itu adalah pengedar sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Laser Nusantara (29) membantah sebagia pengedar narkoba jenis sabu dan ia memastikan membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri bukan untuk dijual kembali. 

Anggota Polisi Pamong Praja itu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar lampung saat hendak bertransaksi di depan kantor DPRD Bandar Lampung.

"Saya beli sabu Rp 600 ribu, rencananya mau saya gunakan sendiri," kelit Laser kepada wartawan yang bertanya kepadanya di Polresta Bandar Lampung pada Minggu (31/1/2016).

Laser terlibat di dalam dunia narkoba karena pengaruh pergaulan dan warga Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang itu tak menampik banyak berteman dengan para pemakai sabu.

"Saya sudah beberapa kali pakai sabu. Kadang sendiri kadang sama teman-teman," ujar dia yang menurut keteranga polisi adalah juga pengedar sabu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas