Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Bangka Selatan Ditangkap Bawa Uang Palsu Rp 109,5 Juta

Setelah dihitung petugas, uang ini terdiri dari uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.022 lembar, dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 147 lembar.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pejabat Bangka Selatan Ditangkap Bawa Uang Palsu Rp 109,5 Juta
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
uang palsu 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

POSBELITUNG.COM, BANGKA SELATAN  -  Sagimin, sekretaris camat Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan ditahan petugas Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (30/1/2016).

Warga Desa Payung, Kecamatan Payung, Bangka Selatan ini diamankan petugas bandara, karena diduga membawa uang paslu (upal) sebesar Rp 109,5 juta.

Informasi penangkapan tersebut telah diketahui Iman, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pulau Besar.

"Benar, tadi lihat di berita online, kalau dalam berita dan liat dari foto nya, iya (Sagimin-red )," ucap Iman saat dihubungi bangkapos.com.

Ia menambahkan, pihaknya belum mendapat konfirmasi pasti terkait kasus tersebut.

"Kami sudah melaporkan ke pak sekda dan kemungkinan koordinasi lebih lanjut terkait langkah langkah selanjutnya," jelas Iman.

Berita Rekomendasi

Petugas juga menangkap Buiran (46) yang diduga terlibat dalam pengiriman upal ini.

Dua orang ini akan terbang dari Bandara Juanda, dengan tujuan Pangkalpinang.

Saat melintasi pintu X-Ray, petugas mencurigai tas hitam yang dibawa dua orang ini.

Petugas kemudian minta dua orang ini membuka tas tersebut.

Ternyata tas itu berisi uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Setelah dihitung petugas, uang ini terdiri dari uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.022 lembar, dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 147 lembar.

Petugas tidak hanya menemukan lembaran uang yang diduga palsu. Petugas juga menemukan barang berupa pasir, dan gula yang dibungkus kertas bertuliskan arab.

Barang ini diduga digunakan sebagai jimat oleh Sagimin dan Buiran.

Dua orang ini langsung dibawa ke kantor Denpomal Lanudal Juanda untuk menjalani pemeriksaan awal.(*)

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas