Sekretaris Kecamatan Asal Bangka Belitung Bawa Uang Palsu Rp 109,5 Juta
Sekretaris Kecamatan di Provinsi Bangka Belitung, Sagimin (53), ketahuan membawa uang palsu Rp 109,5 juta di Bandara Juanda Surabaya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Zainuddin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekretaris Kecamatan di Provinsi Bangka Belitung, Sagimin (53), ketahuan membawa uang palsu Rp 109,5 juta di Bandara Juanda Surabaya.
Petugas bandara menangkap warga Jalan Bathin, Bangka Belitung itu saat hendak terbang melalui Terminal I Bandara Juanda, Surabaya, Sabtu (30/1/2016) pagi.
Petugas juga menangkap Buiran (46) yang diduga terlibat dalam pengiriman upal ini dan menurut informasi yang dihimpun SURYA.co.id, mereka akan terbang menggunakan Sriwijaya Air SJ 257 tujuan Pangkal Pinang.
Saat melintasi pintu sinar X, petugas mencurigai tas hitam yang dibawa dua orang ini lalu petugas meminta mereka membuka tas tersebut dan isinya uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Setelah dihitung kembali oleh petugas, uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.022 lembar, dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 147 lembar.
Petugas tidak hanya menemukan lembaran uang yang diduga palsu, tapi juga pasir, dan gula yang dibungkus kertas bertuliskan aksara Arab dan barang tersebut diduga sebagai jimat bagi Sagimin dan Buiran.
Dua orang ini langsung dibawa ke kantor Denpomal Lanudal Juanda untuk menjalani pemeriksaan awal, tapi karena keduanya warga sipil, kasus ini dilimpahkan ke Polsek Sedati, Sidoarjo.
Kepala Urusan Penyelidikan Kriminal Denpomal Juanda, Lettu Syaiful Anam, menduga dua orang ini bagian dari sindikat peredaran uang palsu.
Di hadapan petugas yang memeriksanya, Sagimin mengaku datang sendirian dari Bangka Belitung untuk ke Jember atas perintah seseorang berinisial NH guna menemui seseorang berinisial SL, tapi ia tidak bisa langsung menemuinya.
Belakangan diketahui bahwa Sagimin harus menemui dulu Buarin, baru setelah itu bisa bertemu SL. “Saya belum tahu di Jember itu ada pabrik upal atau tidak. Tersangka hanya mengaku uang itu titipan,” kata Anam.
Dia menduga Buarin adalah orang kepercayaan SL, Bahkan setelah bertemu SL dan untuk kembali membawa uang ke Bangka Belitung, Buarin harus ikut bersama Sagimin.
Anam menambahkan tersangka selalu memberi keterangan berbelit selama menjalani pemeriksaan, contohnya saat petugas bertanya soal upah yang diterimanya untuk membawa uang palsu ini, jawabnya ia tidak sadar saat menerima uang titipan itu.
“Katanya, mereka langsung dititipi uang itu usai diberi makan dan minum,” tambah Anam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.