Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Tebusan Rp 680 Juta Hanya Satu Menit di Tangan Para Penculik Kamal Bahri

Uang tebusan tersebut hanya sempat dipegang beberapa saat oleh pelaku setelah diserahkan keluarga korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Uang Tebusan Rp 680 Juta Hanya Satu Menit di Tangan Para Penculik Kamal Bahri
Istimewa
Ilustrasi penculikan. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Peristiwa penculikan Kamal Bahri, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Aceh yang berakhir dengan tewasnya dua dari empat penculik, masih menyisakan beberapa cerita.

Salah satunya adalah tentang uang yang diserahkan istri Kamal Bahri kepada penculik.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Aceh, Kombes Pol Nurfallah yang mendampingi Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi, Selasa (2/2/2016) mengungkapkan, jumlah uang yang diserahkan keluarga Kamal Bahri kepada penculik adalah Rp 680 juta, bukan Rp 700 juta seperti diberitakan sebelumnya.

"Permintaan pertama Rp 400 juta, kemudian naik jadi Rp 1 miliar, kemudian turun lagi sampai Rp 700 juta. Tapi keluarga hanya mampu menyediakan Rp 680 juta, minus 20 juta sebagaimana diminta oleh penculik. Tapi mereka (penculik) tetap mau dan dilakukan transaksi," kata Nurfallah.

Nurfallah menengarai, uang tebusan tersebut hanya sempat dipegang beberapa saat oleh pelaku setelah diserahkan keluarga korban.

Setelah itu kata Nurfallah, pihaknya langsung memberi tembakan peringatan dan kedua pelaku berusaha untuk kabur dari sergapan polisi.

"Pelaku mungkin hanya pegang uang sebentar saja saat diserahkan keluarga, mungkin sekitar satu menit. Setelah itu mereka dikejutkan dengan tembakan peringatan yang dilepaskan anggota dan berupaya kabur," kata Nurfallah.

Berita Rekomendasi

Dalam kejar-kejaran itu, pelaku juga melepaskan tembakan ke arah polisi dan mereka terus berupaya lari dari sergapan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kontak tembak antara pelaku dan polisi pun tak terelakkan, hingga akhirnya timah panah polisi mengenai kedua pelaku. Kedua pelaku tersebut teridentifikasi bernama Ismuharuddin dan Barmawi warga Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara.

Seusai kejadian tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata laras panjang jenis SS1, tujuh magazine, 184 butir peluru, sepucuk senjata jenis FN, 11 butir peluru, empat telepon genggam, dan satu unit mobil Avanza.

"Alhamdulillah korban selamat dan uang tebusan yang disediakan keluarga juga masih utuh kita selamatkan," kata Nurfallah.

Terkait dua pelaku yang belum tertangkap, Nurfallah memastikan saat ini pihaknya terus memburu keduanya.

Nurfallah mengatakan, polisi sudah mendapatkan identitas kedua pelaku yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) itu.

"Kita menyarankan keduanya untuk menyerahkan diri kepada kepolisian, sebelum kita mengambil tindakan tegas," kata Kombes Pol Nurfallah. (dan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas