Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli SKK Migas Diminta Teliti 10 Ton Minyak Diduga Ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berencana memanggil ahli SKK Migas menyusul penemuan 10 ton minyak diduga ilegal.

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ahli SKK Migas Diminta Teliti 10 Ton Minyak Diduga Ilegal
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Tim Intelijen Korem 043/Garuda Hitam menangkap truk colt diesel yang membawa minyak mentah ilegal sebanyak 10 ton pada Senin (1/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung berencana memanggil ahli SKK Migas menyusul penemuan 10 ton minyak diduga ilegal.

Personel Korem 043/Garuda Hitam menghentikan upaya penyelundupan 10 ton minyak diduga ilegal yang diangkut sebuah truk di Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Senin (1/2/2016).

Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Dicky Patrianegara, mengatakan keetrangan ahli SKK Migas untuk mengetahui apakah minyak tersebut masuk kategori yang pengangkutannya memerlukan izin.

Polisi sudah mengirimkan sampel minyak tersebut ke Pertamina untuk mengetahui jenisnya.

“Apakah itu minyak tanah atau bukan, kami belum tahu. Makanya kami minta Pertamina untuk meneliti jenis minyak tersebut,” kata Dicky kepada wartawan pada Kamis (4/2/2016).

Belum lama ini, Kepala Penerangan Korem 043/Garuda Hitam, Mayor Inf Prabowo, mengatakan minyak mentah tersebut dimasukkan ke dalam plastik dan jeriken kecil di dalam bak truk.

Berita Rekomendasi

"Truk tersebut mengangkut minyak tanpa dokumen sah," kata dia.

Dari pengakuan sopir truk, minyak tersebut  dibawa dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan rencananya akan dibawa ke daerah Natar, Lampung Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas