Kapolres Balikpapan Minta Rekaman CCTV, Petugas Rutan Akan Diperiksa
Selain CCTV, petugas rutan yang berjaga pada saat Fr berkunjung ke Rutan juga akan diperiksa.
Penulis: Ahmad Sidik
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Ahmad Sidik
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Sehari usai rilis penangkapan tiga tersangka kasus narkoba, Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta mengatakan akan memeriksa CCTV (Closed Circuit Television) di Rumah Tahanan (Rutan) klas II A Balikpapan.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di halaman DPRD (Dewan Perwakilan Daerah) Balikpapan, Kamis (4/2/2016).
Selain CCTV, petugas rutan yang berjaga pada saat Fr berkunjung ke Rutan juga akan diperiksa.
Kapolres mengatakan dari data yang ia dapat, total keseluruhan barang bukti sejumlah 4 kilogram sabu.
Sedangkan yang ditemukan polisi hanya 314 gram sabu. Polisi menduga sabu di buang di toilet dan belakang ruang tahanan.
"Petugas ada yang menemukan paket sabu di belakang ruang tahanan. Dugaan operasi sempat bocor dan para tahanan segera menghilangkan barang bukti," ungkap Jeffri.
Polisi dalam mencari barang bukti menggunakan anjing pelacak.
Untuk mengetahui keterkaitan pegawai rutan dalam peredaran sabu di rutan, Kapolres akan meminta setiap rekaman CCTV di rutan.
"Nanti akan kami minta rekaman CCTV rutan, kemudian periksa rekaman CCTV. Kita akan lihat siapa yang terlibat didalamnya. Saat tersangka membawa sabu ke rutan hingga siapa saja petugas yang terlibat," ujar Jeffri.
Polisi akan menerapkan pemeriksaan kepada petugas lapas untuk mencegah terjadinya peredaran sabu di rumah tahanan.(*)