Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandar Narkoba yang Diungkap BNNP Tinggal di Dekat Rumah Wali Kota

Bandar di perumahan tersebut yakni MA yang berjenis kelamin perempuan, saat ini masih dalam pengejaran BNNP.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bandar Narkoba yang Diungkap BNNP Tinggal di Dekat Rumah Wali Kota
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
BNNP Kaltim membeber hasil penggrebekan terhadap pelaku peredaran narkoba di kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Sungai Kunjang, Jumat (5/2/2016). 

Laporan  Tribun Kaltim Christopher Desmawangga

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - BNNP Kaltim kembali melakukan penggrebekan di rumah yang menjadi tempat transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Adam Malik, Gang Kangkung, Kelurahan Karang Asam, Kecamatan Sungai Kunjang, Rabu (3/2/2016).

Sekitar pukul 00.00 Wita, BNNP mendatangi lokasi penggrebekan tersebut, yakni di perumahan Citra Griya, yang di dalamnya terdapat kediaman pribadi Wali Kota Samarinda terpilih, Syaharie Jaang.

Di lokasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pelaku, yakni BH (35), dengan barang bukti 7 poket sabu seberat 2,4 gram, timbangan dan plastik kecil untuk membungkus sabu.

Sementara itu, bandar di perumahan tersebut yakni MA yang berjenis kelamin perempuan, saat ini masih dalam pengejaran BNNP.

"Kami memang dapatkan barang bukti sabu tidak banyak, karena pengedar mengganti sistem penjualannya, ketika narkoba datang ke bandar di Samarinda, bandar tersebut langsung memecah ke bandar lainnya," kata  Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, Jumat (5/2/2015).

Para pelaku pun dijerat pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup maupun hukuman mati.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas