Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diharapkan Perhatikan Warga yang Hidupnya Bergantung pada Sepak Bola

Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan nasib dan masa depan sepak bola Indonesia ke depan.

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pemerintah Diharapkan Perhatikan Warga yang Hidupnya Bergantung pada Sepak Bola
ERWIN SNAZ/JUARA.NET
Pemain Persib Bandung, Atep. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  -  Pemerintah Indonesia disebut-sebut sebagai kunci utama untuk menyudahi status sanksi FIFA pada kongres luar biasa internasional 26 Februari 2016.

FIFA meminta pemerintah untuk bergabung dengan Tim Ad Hoc sebelum kongres tersebut dimulai.

Tak main-main, ancaman perpanjangan sanksi hingga 2017 berembus jika pemerintah acuh terhadap permintaan FIFA itu. Lalu bagaimana nasib pemain sepak bola Indonesia jika sanksi terus diperpanjang?

Pemain Persib Bandung, Atep, meminta pemerintah Indonesia untuk memenuhi permintaan FIFA.

Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan nasib dan masa depan sepak bola Indonesia ke depan.

"Saya berharap ini tidak disepelekan. Kami ingin pemerintah peduli terhadap hal itu dan mudah-mudahan bisa mendengar keinginan orang-orang yang hidupnya bergantung sepak bola di Indonesia," kata Atep di Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/2/2016).

Berita Rekomendasi

Diakui Atep, bergabung dengan Persib masih bisa merasakan kompetisi apapun namanya. Namun menjadi persoalan bagi tim yang berkiprah di tim divisi satu dan lainnya.

Tak ada jaminan untuk bisa merasakan kompetisi bagi pemain yang tergabung dalam tim-tim di divisi satu dan lainnya. Padahal banyak pemain di divisi satu dan di bawahnya itu menjadikan sepak bola sebagai mata pencaharian utama.

"Kami tidak tahu harus bagaimana lagi banyak hal sudah kami lakukan terutama APPI agar banyak yang tergugah dengan persoalan ini. Ini penderitaan bagi kami sebagai pemain," ujar Atep seraya berharap status sanksi tidak diperpanjang hingga 2017. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas