Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga yang Tempati Kawasan KEK Manado Sedih Menyaksikan Rumah Digusur

Pengosongan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terjadi lempar batu yang dilakukan warga

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
zoom-in Warga yang Tempati Kawasan KEK Manado Sedih Menyaksikan Rumah Digusur
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - "Kalian tidak punya hati. Kami ini manusia seperti kalian. Kalian jahat pada kami yang tidak memiliki apa-apa." Demikian ucap salah seorang warga saat rumah mereka dimusnahkan oleh petugas Sat Pol PP. Jumat (5/2/2016).

Pengosongan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terjadi lempar batu yang dilakukan warga Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari kepada petugas.

Warga menutup pintu masuk pembebasan lahan dengan menggunakan bambu. Saat Alat eskavator masuk ke lahan tiba-tiba seorang warga menghadang dengan cara tidur di tanah.

Petugas kemudian mengamankan salah seorang warga tersebut.

Massa histeris menangis, teriak-teriak saat menyaksikan rumah mereka digusur.

"Kasian ini rumah kami. Terus kami mau kemana lagi. Mudah-mudahan kalian tidak merasakan apa yang terjadi yang kami alami saat ini." Ujar seorang ibu sembari menangis saat rumah permanennya dirobohkan.

Suasana haru tampak terasa di lokasi pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus di Kota Bitung.

Berita Rekomendasi

Informasi yang diperoleh Tribun Manado, kurang lebih 3000 warga menempati lahan tersebut.

Semua warga sangat sedih, dengan keadaan terpaksa mereka memindahkan barang-barang.

Meski capek, sedih, marah sudah bercampur aduk. Warga bergegas angkat kaki. Beberapa menit saja diberikan waktu untuk mengangkat barang-barang.

Satu bulan sebelumnya pemerintah telah menginformasikan lakukan pengosongan karena lahan yang mereka tempati adalah milik pemerintah.

‎Merki misalnya, sudah bertahun-tahun menempati rumahnya. "Memang saya disini bersama‎-sama warga sudah lama tinggal di sini. Meski daerah kami ini tidak adanya perhatian dari pemerintah." Sedihnya.

Menempati rumah itu, mereka tidak memiliki sertifikat. "Bagaimana mau urus sertifikat, pemerintah tidak perhatikan." Imbu pria 48 tahun ini.

Warga yang menempati Kawasan ‎Ekonomi Khusus memasang bendera merah putih di lokasi penggusuran.

Pantauan Tribun Manado di lokasi,  terlihat anggota Sat Pol PP sedang menurunkan bendera merah putih yang dipasang warga.

Sebelumnya warga sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Sat Pol PP menggusur rumah mereka.

Petugas yang ditugaskan untuk mensterilkan lokasi terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena lemparan batu.

Seperti Ikhsan Maloke, mukanya berdarah karena lemparan batu yang dilayangkan warga saat mereka bertugas.

"Saya kena batu di hidung dan jidat." Katanya sembari menahan sakit.

Begitu juga Rut, wanita petugas Sat Pol PP ini terkena batu di bagian kepala.

Sementara petuhas Sat Pol PP lainnya yakni Yuris kena di bagian muka, hidung kena pukulan besi.

Begitu juga dengan Muhamad Eksan dipukul dengan balok (totara) di punggung belakang.

"Untung saja hanya di bagian punggung, coba kalau dia pukul di kepala. Tak tau jadi apa. Kami hanya menjalankan tugas, kami juga mengerti mereka." Kata Muhamad.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung juga ikut melakukan pengamanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung.

Anggota Polisi yang tersebar di jajaran Polda Sulut berjaga-jaga lengkap dengan senjata.

Tampak Tim Manguni, Tim Barracuda serta anggota tim lainnya berada di lokasi pembebasan lahan.

Dikatakan Kapolda. Pembebasan lahan dilakukan sesuai surat imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bitung.

Lanjutnya, ada 1.644 tim gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI, Sat Pol PP Provinsi, Bitung dan Minahasa Utara diturunkan untuk eksekusi pengosongan lahan.

Personel ini terbagi Polda Sulut 974 personel, TNI AD 1 SST 30, TNI AL 1 SSK 100, TNI AD 2 pleton, Kodim Bitung 2 SST, Sat Pol PP Bitung 150, Sat Pol PP Provinsi 150, Sat Pol PP Minut 100, POM AD 10, AL 5, AU 5.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan kawasan tersebut sudah harus bersih.

"Pemko Bitung sudah mengeluarkan surat imbauan bagi warga untuk segera mengosongkan pemukimannya. Imbauan sudah dikeluarkan sejak 5 Januari, hingga batas waktu 5 Februari. Kawasan ini sudah harus bersih," Tegas Marpaung.‎ (fer)‎

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas