Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Tersendat, Anggota DPRD Sungaipenuh Ramai-ramai Gadai SK

Terutama mengenai aturan bahwa keterlambatan pengesahan APBD dikenai sanksi tak turunnya gaji selama enam bulan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gaji Tersendat, Anggota DPRD Sungaipenuh Ramai-ramai Gadai SK
net
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAI PENUH  -  Sejumlah anggota DPRD Sungaipenuh, Provinsi Jambi ramai- ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pinjaman bank.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya masalah keterlambatan pembayaran gaji.

SK DPRD tersebut digadaikan sejak tahun 2014 lalu atau lebih setahun berjalan. Hal ini diakui ketua DPRD Sungaipenuh dan anggota.

(Baca Juga: Waduh! Anggota DPRD Hingga Wali Kota Sungaipenuh Setengah Tahun tak Terima Gaji)

Mulyadi Yacoub menyebut soal gadai SK tersebut wewenang pribadi dewan.

Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah DPRD yang meminjam di bank, akan tetapi menurutnya dengan tidak adanya gaji, tidak begitu besar pengaruhnya terhadap pembayaran cicilan kredit bank.

BERITA TERKAIT

"Ya memang ada yang gadai SK, tapi angka pasti saya belum tahu," ungkapnya.

Ia katakan saat ini DPRD akan melakukan koordinasi hingga ke tingkat Kemendagri terkait persoalan tersebut.

Terutama mengenai aturan bahwa keterlambatan pengesahan APBD dikenai sanksi tak turunnya gaji selama enam bulan.

Menurut ketua DPRD kalau memang konsisten sudah diterapkan, maka dewan tetap mengikutinya. Ia meyakini persoalan ini tidak akan mengganggu kinerja DPRD.

"Kami masih melakukan koordinasi dengan BPKP, juga nanti ke Mendagri. Kita tanyakan apakah Sungaipenuh satu-satunya di Indonesia atau ada daerah lain yang menerapkan ini. Kalau memang sudah ada aturan. Ya harus gimana lagi, kita tidak mungkin mengangkangi," kata anggota fraksi Demokrat ini.

Sementara itu, Hardizal anggota komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mengakui banyak anggota dewan yang gadai SK di bank.

Dengan jumlah potongan gaji yang berbeda setiap bulan. Anggota dari Fraksi PDIP ini mengakui gadai SK tersebut sudah menjadi rahasia umum.

Namun demikian sejauh ini sebutnya, belum ada laporan dari bank terkait kredit macet.

Meskipun demikian, ia mengakui tak dipungkiri persoalan gaji yang tak dibayar selama enam bulan sedikit banyak akan berpengaruh pada angsuran kredit yang dibayar dari potongan gaji.

"Ya sudah sebulan ini angsuran kredit tidak dibayar, semua dewan yang gadai SK mengalami," ungkapnya.

Tidak adanya kredit macet juga diakui Kepala Pemasaran dan pelayanan Bank Jambi cabang Sungaipenuh, Edi Mulyono.

Ia mengaku ada sejumlah dewan yang menggadaikan SK tanpa menyebut nama.

Ia menyebutkan sistem pembayaran angsuran kredit dewan yang telah berjalan dengan pemotongan gaji setiap bulan.

Edi sendiri mengaku belum tahu kalau sudah dua bulan ini anggota DPRD kota Sungaipenuh tidak menerima gaji ataupun tunjangan.

Namun Edi menyatakan sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap non perfoming loan (NPL) alias kredit macet.(*) 

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas