Datangi Pemakaman Ayah, Buron Kasus Penggelapan Mobil Diciduk
Adapun kasus dugaan penggelapan itu terjadi setelah pelaku memiliki utang ratusan juta dengan seorang rekanannya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polisi mengamankan tersangka pelaku penggelapan yang selama beberapa waktu buron.
Pelaku bernisial Tt, yang diduga terlibat kasus penggelapan mobil Toyota Inova milik Rukimo, ditangkap petugas dari rumah orangtuanya beberapa saat setelah pemakaman ayahnya yang meninggal dunia.
"Pelaku kami amankan setelah pemakaman orangtuanya (sang ayah, Red), Kamis (4/2/2016). Malam itu tersangka kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin, Minggu (7/2/2016), di kantornya.
Setelah beberapa waktu, Rukimo menyadari bahwa keberadaan mobil miliknya tidak jelas.
Selanjutnya ia mencoba menghubungi Tt, dan mencarinya, tetapi tidak berhasil.
Merasa telah dibohongi oleh pelaku, Rukimo pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta.
Ia melaporkan pelaku dengan pasal dugaan penggelapan. Setelah itu petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku di wilayah Yogyakarta, namun nihil.
"Kami mendapat informasi bahwa pelaku telah melarikan diri dan bersembunyi di luar kota," ujar Kompol Hreu.
Setelah beberapa waktu tidak diketahui kabarnya, pelaku pulang ke rumahnya karena orangtuanya meninggal dunia. Polisi menindaklanjuti informasi itu.
Setelah melakukan penyelidikan, pada malam harinya petugas menangkap Tt.
Adapun kasus dugaan penggelapan itu terjadi setelah pelaku memiliki utang ratusan juta dengan seorang rekanannya.
Pelaku, yang telah lama mengenal Rukimo, kemudian meminjam mobil Rukimo tanpa memberitahu bahwa mobil hendak dijadikan jaminan utangnya.
"Ternyata tersangka tidak bisa mengembalikan utang yang mencapai ratusan juta," kata Kompol Heru menjelaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.