Ratusan Mahasiswa Polines Tertipu Biro Perjalanan Milik PNS Kampus Mereka Sendiri
Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan dugaan penipuan
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Sejumlah mahasiswa Politeknik Negeri Semarang (Polines) mendatangi Polrestabes Semarang untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pemilik biro perjalanan Mega Dewata Tour Semarang.
Mahasiswa program studi D3 Akuntansi dan D3 Keuangan dan Perbankan angkatan 2014 itu melaporkan pemilik biro perjalanan, Nur Alijad Ahmad yang tak lain adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kampus tersebut.
Alijad dilaporkan lantaran menyelewengkan uang dana kuliah kerja lapangan (KKL) sebesar Rp 228 juta.
Uang Rp 228 juta itu rencananya untuk digunakan sebagai akomodasi 203 mahasiswa dan sembilan dosen pendamping selama lima hari pelaksanaan KKL di Bandung dan Jakarta.
Selain itu, juga digunakan untuk menyewa sembilan bus serta pembayaran hotel.
Menurut ketua panitia KKL, Enis Dwi Rizki, akibat penyelewengan uang tersebut, kegiatan KKL yang dimulai pada tanggal 1 Februari 2016 lalu itu berantakan.
"Uang tidak dibayar ke hotel, katering dan akomodasi yang lain tidak sesuai kesepakatan," kat Enis, Selasa (9/2/2016).
KKL yang rencananya berjalan selama lima hari hanya berlangsung tiga hari.
Kunjungan ke Bandung pun akhirnya ditiadakan. Bahkan menurut Enis, karena hotel tidak dibayar oleh biro perjalanan, rombongan KKL ini sempat dikeluarkan oleh pihak hotel tempat mereka menginap di Jakarta.
"Dari awal sebenarnya sudah curiga, pihak tour kelihatan belum siap. Spanduk tidak dipasang, bus yang dijanjikan tidak sesuai kesepakatan, kru bus pun tidak ada koordinasi satu sama lain," katanya.
Bahkan di tengah perjalanan, perwakilan dari biro perjalanan yang mendampingi rombongan KKL ini mengundurkan diri.
"Pendampingnya mengundurkan diri karena kehabisan uang, katanya pakai uang pribadi karena dari pihak biro perjalanan tidak diberi uang untuk akomodasi."
"Sampai di Jakarta, ternyata hotel duma dibayar uang muka saja, tidak dilunasi. Akhirnya dosen pendamping pakai uang pribadi Rp 24 juta untuk talangi bayar hotel. Kalau tidak, pihak hotel minta kami keluar dari hotel," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.