Pengedar Narkoba Kerja Shif-shifan Seperti Karyawan Apotek 24 Jam
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, mereka mengaku telah bekerja beberapa tahun pada Kn, bandar yang masih dicari polisi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Christoper Desmawangga
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kegiatan jual-beli narkoba para pelaku peredaran narkotika
‘Kampung narkoba’ di jalan DI Panjaitan, Gang 2, RT 36 Nomor 87, terbilang rapi. Saking rapinya, mereka bertahun-tahun dapat beroperasi dengan aman.
Lalu tibalah saatnya, Rabu (10/2/2016), aparat gabungan dari BNNP Kaltim, Polresta Samarinda dan Korem 091/ASN menyisir dan melakukan penangkapan.
Tim gabungan ini berhasil mengamankan kawanan jaringan penjual narkoba.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diamankan, mereka mengaku telah bekerja beberapa tahun pada Kn, bandar yang masih dicari polisi.
Af (29), misalnya mengungkapkan, dia dan 3 orang rekannya bertugas sebagai penerima pembelian narkoba. Mereka bekerja mirip apotek yang beroperasi 24 jam nonstop.
"Jadi, kami layani pembelian 24 jam, terbagi dari 4 shift, dengan rentan waktu yang berbeda-beda. Saya biasanya jaga dari jam 07.00-15.00 Wita," katanya kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah, Samarinda kepada Tribun Kaltim,Rabu (10/2/2016)
Pergantian jam jaga pembeli, yakni di jam 07.00-13.00 Wita, lalu berganti penjaga di pukul 13.00-20.00 Wita, penjaga ketiga bertugas di jam 20.00-00.00 Wita dan terakhir berjaga di pukul 00.00-07.00 Wita, dan setelah itu kembali dijaga oleh penjaga pertama, begitu seterusnya.
"Selain ada penjaga pembelian, ada juga yang bertugas memantau CCTV, berkeliling disekitar tempat transaksi dan juga melakukan penjagaan di pos kamling yang terdapat di depan gang," ungkapnya.
Dari keterangan Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon, penjualan narkoba di rumah itu sangat terorganisir dengan rapi.
Bahkan pembeli tidak bertatap wajah dengan penjual di rumah tersebut, karena terdapat lubang kecil sebagai pintu masuk uang pembelian dan pintu keluar narkoba sesuai dengan uang yang diserahkan.
"Saat kami geledah, ada seperti loket dengan lubang kecil, lalu ada penghalang antara penjual dan pembeli, jadi antara penjual dan pembeli tidak akan tatap wajah," katanya.
"Seluruhnya masih kami dalami lagi peran mereka masing-masing di rumah itu, kan baru saja ditangkap, kami periksa dulu mereka," ujar Halomoan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.