Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asisten II Setda Kota Jambi: Saya dan Istri Siap Anak Kami Dipenjara

Asisten II Setda Kota Jambi, Raden Irwansyah, mengaku sangat dirugikan oleh anaknya yang telah menipu 63 orang warga Jambi.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Asisten II Setda Kota Jambi: Saya dan Istri Siap Anak Kami Dipenjara
Tribun Jambi/Dedi Nurdin
Wahyono, Jumat (12/2/2016), menunjukkan kuitansi pembayaran untuk menjadi pegawai honorer PDAM Tirta Mayang yang ditandatangani Julian Nanda, anak Asisten II Sekda Kota Jambi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Asisten II Setda Kota Jambi, Raden Irwansyah, mengaku sangat dirugikan oleh anaknya yang telah menipu 63 orang warga Jambi.

Julian Nanda mencatut nama ayahnya yang ketika itu menjabat sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama PDAM Tirta Mayang, guna memperdayai korban dan mengiming-imingi mereka menjadi PNS, syaratnya memberikan sejumlah uang.

"Bagaimana bisa saya meluluskan pegawai? Itu di luar kewenangan saya," terang Raden di hadapan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, dan para korban penipuan.

Baca juga: Anak Pejabat Dituduh Tipu Puluhan Warga yang Ingin Jadi PNS

Raden membenarkan Julian Nanda adalah anak kandungnya sendiri. Ia mengklaim tetap menyerahkan sepenuh kasus yang menyeret anaknya kepada pihak kepolisian.

Ia menerima ancaman Wali Kota Jambi jika Julian dan Raden bersekongkol memungut uang dari calon PNS yang per orang mencapai Rp 40 juta.

Berita Rekomendasi

"Walau dia anak saya, kalau dia salah, saya dan istri iklas anak saya dipenjara. Kami minta supaya proses hukum dijalankan untuk membuktikan siapa yang salah," kata Raden.

Wahyono, seorang korban mengaku sempat menyetor uang Rp 30 juta kepada terlapor Julian Nanda untuk memuluskan keinginannya dan adiknya menjadi pegawai PDAM.

Bahkan, dalam kuitansi bukti setoran yang diperlihatkannya tertulis uang Rp 30 juta sebagai jaminan terhadap Wahyono dan adiknya untuk masuk kerja.

Uang akan dikembalikan jika pada sampai tanggal yang ditentukan penyetor tak bekerja. Pada kuitansi tersebut tertera tanda tangan bermaterai atas nama Julian Nanda.

Baca juga: Wali Kota Jambi Minta Korban Penipuan PNS Tak Cabut Laporan

Sejumlah korban penipuan kasus PNS melapor kepada Wali Kota Jambi, SY Fasha, Jumat (12/2/2016). TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN

"Adik saya baru setor Rp 15 juta, katanya boleh cicil dua kali. Saya ingat betul kasih ke Julian Nanda langsung. Wajahnya tak mungkin saya lupakan," kata Wahyono.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas