Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Treadmill, Kepala Dusun Asal Kendal Cukup Bawa Motor

Anton sendirian mencuri rumah kosong. Ia asal membawa barang yang penting menghasilkan uang, mengcukup gunakan motor. Termasuk mencuri treadmill.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
zoom-in Curi Treadmill, Kepala Dusun Asal Kendal Cukup Bawa Motor
Tribun Jateng/Muh Radlis
Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, menunjukkan kepala dusun asal Kendal, Jumat (12/2/2016). Anton Ariadi (43) ditembak betis kirinya karena mencuri barang-barang berhara di 30 rumah di Kota Semarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala dusun di Kendal, Anton Ariadi (43), terbilang berani beraksi seorang diri mencuri barang berharga di 30 rumah kosong di Kota Semarang.

Anton tidak menggunakan mobil layaknya maling spesialis rumah kosong lainnya. "Saya cuma pakai motor," kata Anton saat dipamerkan di Polrestabes Semarang, Jumat (12/2/2016).

Barang hasil curian dari rumah korban ia bawa menggunakan motor, di antaranya televisi LED, komputer jinjing, alat olah raga treadmil. Bahkan ia beraksi di siang bolong.

"Kerjanya siang hari, 30 rumah dalam setahun. Semuanya di Kota Semarang," beber Anton yang terpaksa mendapat timah panas di betis kirinya karena mencoba lari dari kejaran polisi.

Cara Bedakan Rumah

Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian yang disimpan Anton di rumahnya karena belum sempat ia jual.

BERITA REKOMENDASI

Anton punya cara untuk mengetahui rumah yang akan disinggahinya kosong atau tidak, yaitu cukup
melihat lampu di rumah tersebut. "Kalau lampunya nyala berarti rumahnya kosong," kata dia.

Berbekal linggis sepanjang 50 sentimeter, Anton mencongkel jendela atau pintu rumah. Tak ada barang spesial yang diambil Anton.

"Yang penting bisa dijual dan menghasilkan uang," katanya simpel.

Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap dia di sebuah rumah di Jalan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, karena menggasak televisi LED merek LG, tiga unit ponsel, komputer jinjing, rokok berbagai merek dan uang tunai Rp 4.5 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas