Sudah Tiga Kali Kepala Dusun Ini Masuk Keluar Penjara karena Kasus Pencurian
Anton Ariadi, kepala dusun asal Kendal, sudah tiga kali masuk keluar penjara karena mencuri barang berharga di 30 rumah kosong di Semarang.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kapolrestabes Semarang, Kombes Burhanudin, mengatakan Anton Ariadi (43) adalah pemain lama dalam dunia kriminal, khususnya pencurian rumah kosong.
Kepala dusun di kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, itu sudah tiga kali masuk penjara lantaran kasus yang sama. Baca juga: Curi Treadmill, Kepala Dusun Asal Kendal Cukup Bawa Motor
"Jagoan dia ini, sudah tiga kali masuk lembaga pemasyarakatan. Kasusnya sama, pencurian rumah kosong semua," kata Burhanudin di Polrestabes Semarang, Jumat (12/2/2016).
Burhanudin mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Anton menggunakan motor mengitari rumah rumah yang berada di dalam kompleks perumahan.
Baca juga: Polisi Tembak Betis Kiri Kepala Dusun Asal Kendal
"Dalam satu tahun terakhir sebanyak 30 TKP di Kota Semarang. Barang buktinya semua hasil kejahatannya. Ada yang sudah dipakai, dijual," beber Burhanudin sembari menunjukkan barang hasil curian Anton berupa televisi LED, komputer jinjing, ponsel, perhiasan emas, hingga alat olah raga treadmill.
Burhanudin menghimbau masyarakat khususnya Kota Semarang agar selalu waspada tindak kejahatan berupa pencurian.
"Apabila meninggalkan rumah, paling tidak kasih tahu petugas keamanan. Kalaupun tidak ada, minimal informasikan ke tetangga, agar apabila ada orang masuk ke rumah bisa dilaporkan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.