Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

50 Rumah Ilegal di Eks Asrama Yonif 124 Jalan Cemara Digusur

Penggusuran ini dilakukan lantaran puluhan rumah itu ilegal dan tidak memiliki izin dari Kodam I/BB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 50 Rumah Ilegal di Eks Asrama Yonif 124 Jalan Cemara Digusur
Tribun Medan/Array A Argus
Rumah di eks asrama Yonif 124 yang digusur petugas gabungan TNI AD Kodam I/BB, Sabtu (13/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro menjelaskan, ada sekitar 50 rumah yang bakal digusur di eks asrama Yon Infantri 124 Jl Cemara/Jl Asrama, Brayan Bengkel, Medan Timur.

Penggusuran ini dilakukan lantaran puluhan rumah itu ilegal dan tidak memiliki izin dari Kodam I/BB.

"Ini adalah tanah Kodam I/BB. Sudah banyak puluhan rumah ilegal berdiri. Jadi, penggusuran ini merupakan bentuk penertiban," kata Anggoro, Sabtu (13/2/2016) siang.

Ia menjelaskan, penertiban ini dilakukan secara bertahap. Rumah yang digusur sudah terlebih dahulu diberikan surat peringatan.

"Rumah yang kami gusur hari ini adalah rumah yang telah mendapat surat peringatan. Jadi, yang belum dapat surat bakal belakangan kami gusur," ujarnya.

Dalam penertiban kali, pihak TNI AD Kodam I/BB sempat mendapatkan perlawanan. Meski begitu, pihak TNI AD tetap melakukan proses penggusuran.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini akan berlanjut. Karena tanah ini milik Kodam I/BB dan tidak boleh diperjual belikan," ungkap Anggoro. (ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas