Peredaran Pil Setan di Wilayah Kediri Diduga Dilakukan Tahanan Lapas Madiun
Meski mendapat perintah dari Dul, Wawan mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan bandarnya.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Surya, Didik Mashudi
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Misteri pemasok ratusan ribu butir pil koplo atau pil dobel L yang disita polisi Polres Kediri mulai terkuak.
Tersangka Wawan Budianto mengaku mendapat perintah mengambil pil di Stasiun Tulungagung dari bandar yang kini menghuni sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.
"Saya hanya diminta mengambil kiriman di Stasiun Tulungagung setelah diberitahu lewat SMS," ungkap Wawan Budianto saat gelar kasus di Mapolres Kediri, Sabtu (13/2/2016).
Bandar yang ditengarai mengendalikan bisnis pil dobel L menurut pengakuan Wawan adalah Hd alias KM alias Si Dul.
Atas perintah bandar itulah Wawan menjadi kurir yang mengedarkan pil dobel L ke wilayah Kediri, Tulungagung dan Blitar.
Jumlahnya sekali kirim bisa mencapai ratusan ribu dengan nilai mencapai ratusan juta.
Wawan mengaku baru setahun terakhir menjadi kurir narkoba bekerja sama dengan pemasok.
Meski mendapat perintah dari Dul, Wawan mengaku tidak pernah bertemu secara langsung dengan bandarnya.
"Setiap menjadi kurir kami dapat imbalan yang nilainya tergantung jumlah pil yang terjual," ungkap Wawan.
Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Siswandi berencana memeriksa Dul untuk mengungkap tuntas kasus ini.
"Nanti kami akan tindaklanjuti untuk memeriksa orang yang disebut apakah benar dia yang dimaksud," tegasnya.
Terungkapnya 720.000 butir pil dobel L merupakan pengungkapan terbesar di Polres Kediri.
Sebelumnya Satreskoba Polres Kediri Kota pernah mengungkap kasus serupa dengan barang bukti 450.000 butir.(*)