Catut Nama Wali Kota untuk Janjikan Jabatan, Oknum PNS dan Temannya Diringkus Polisi
Komplotan ini menipu seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Pesawaran John Indrawadi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung meringkus komplotan penipuan yang 'menjual' nama Wali Kota Bandar Lampung terpilih Herman HN.
Komplotan ini menipu seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Pesawaran John Indrawadi.
Salah satu tersangka merupakan oknum PNS Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bernama Salahudin (52), warga Jalan Hasanudin, Telukbetung.
Tiga tersangka lain adalah Heru Firmansyah (34), warga Jalan Ikan Kapasan, Telukbetung; Taufan Firdaus, Jamal (44), warga Jalan Ciptomangunkusumo.
Kasubdit Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, komplotan ini menipu korban dengan menjanjikan korban menjadi kepala dinas di Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Mereka menjual nama Herman HN," ujar Ruli, Senin (15/2/2016).
Herman HN adalah Wali Kota Bandar Lampung terpilih pada pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. Herman adalah walikota petahana. Korban sudah menyetorkan uang sejumlah Rp 307 juta agar bisa menjadi kepala dinas.(*)