Bupati-Wabup Pangandaran Punya Beban dan Tugas Berat sebagai Daerah Otonom Baru
Jeje Wiradinata dan Adang Hadari memiliki tugas dan beban yang cukup berat sebagai pemimpin di Daerah Otonom Baru (DOB) itu.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata dan Adang Hadari dilantik di Gedung Merdeka, Rabu (17/2/2016).
Keduanya resmi menjadi kepala daerah pertama untuk kabupaten yang baru berusia dua tahun tersebut.
Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan, Prof DR Asep Warlan, kedua pria tersebut memiliki tugas dan beban yang cukup berat sebagai pemimpin di Daerah Otonom Baru (DOB) itu.
Mereka harus membuktikan diri bahwa mereka bisa memenuhi harapan masyarakat. Sebab pengguna hak pilih di Kabupaten Pangandaran itu tinggi dibanding daerah lainnya.
"Mereka harus mempertanggungjawabkan antusias masyarakat terhadap harapan DOB dengan pimpinan baru," kata Asep kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2016).
Selain itu, kata Asep, mereka juga harus memberikan contoh terhadap calon DOB lainnya yang kini diperjuangkan di Jakarta.
Menurutnya, akan muncul keraguan masyarakat terhadap DOB jika mereka gagal memenuhi harapan publik.
"Maka harus berhasil sehingga bisa menjadi contoh DOB lain. Sebab Kabupaten Pangandaran sebagai DOB bisa berhasil dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Asep.
Dilantiknya Jeje Wiradinata dan Adang Hadari merupakan sejarah baru demokrasi di Jawa Barat.
Kabupaten Pangandaran tercatat sebagai DOB. Sebagai DOB, Kabupaten Pangandaran juga langsung mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Kabupaten Pangandaran merupakan daerah pemekaran dari kabupaten induknya, yakni Ciamis.
Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar di utara, Kabupaten Cilacap di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Kabupaten Tasikmalaya di barat.
Pemekaran Kabupaten Pangandaran disetujui DPR RI dan pemerintah pusat pada 25 Oktober 2012 yang ditetapkan dalam Undang-Undang pada tanggal 17 November 2012, yakni UU No 21/2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran.
Kabupaten Pangandaran resmi memiliki bupati dan wakil bupati hasil pilihan rakyat setelah dua tahun dipimpin penjabat bupati, yakni Jeje Wiradinata–Adang Hadari.
Keduanya mengalahkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati lainnya pada pilkada serentak 9 Desember 2015.
Setidaknya ada tiga pasangan yang bertarung pada pesta demokrasi daerah otonomi baru tersebut.
Mereka adalah Ino Darsono–Erwin Thamrin (Hidmat) nomor 1, Azizah Talita Dewi–Sulaksana (Ahlak) nomor 2, dan Jeje Wiradinata–Adang Hadari (Jihad) nomor 3. (cis)