Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerebek Judi Gelper, Polresta Barelang Temukan Sabu dan Sajam

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni Joni (36) Jimi (45) dan Amril (43).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gerebek Judi Gelper, Polresta Barelang Temukan Sabu dan Sajam
Tribun Batam/Eko Setiawan
Salah satu tersangka judi saat diamankan di Mapolresta Barelang, Kamis (18/2/2016) 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Satreskrim Polresta Barelang melakukan penggerebekan Gelanggang Permaian (Gelper) di kawasan Nagoya Batam, Kamis (18/2/2016) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku, yakni Joni (36) Jimi (45) dan Amril (43).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 7 paket kecil sabu yang disimpan di balik celana dalam milik pelaku Jimi. Selain itu, polisi juga mengamankan Sajam berupa pisau kecil di dalam saku celana Amril.

"Ada tiga orang yang diamankan. Joni, Jimi dan Amril. Saat ini masih kita mintai keterangan," sebut Kanit 1 Polresta Barelang, AKP Nelson JP Sipahutar.

Saat penggerebekan tersebut, dua pelaku yakni Jimi dan Amril tengah asik bermain judi Gelper jenis mesin ikan. Sementara Joni dalam hal ini menjadi wasit di untuk membantu penukaran uang.

"Joni itu wasitnya, yang dua orang ini sedang main saat kita datang," lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pantauan Tribun di lapangan, sejauh ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Dengan tangan terikat, para pekau ini duduk disebuah kursi dan terlihat lemas saat polisi mencoba memeriksanya. Sementara itu Sabu, Sajam dan uang tunai sudah disita pihak kepolisian.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas